Berita Viral
Lisensi Rumah Makan Padang Jadi Sorotan, Bukan Buat Batasi Warga Jualan: Masalah Harga Kami Serahkan
IKM menjelaskan, penerbitan lisensi rumah makan Padang bukan untuk membatasi masyarakat umum berjualan nasi Padang.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Hal ini yang membuat adanya aksi pencopotan tulisan 'masakan Padang'.
Namun aksi tersebut tentu menuai penolakan dari pemilik warung.
Erlianus atau akrab disapa Yunus ini mengatakan, pihaknya merasa resah terhadap rumah makan Padang yang obral dan promo tulisan serba Rp10.000.
Menurutnya, banderol atau promo harga tersebut dapat merusak pasaran, serta merupakan persaingan yang tidak sehat.
Baca juga: Natalius Pigai Kabur Hindari Wartawan, Sikapnya Disebut Suryo Prabowo Mirip Menteri Era Soeharto
Yunus mengatakan, PRMPC berusaha menjaga kualitas, rasa, dengan harga yang tidak tepat jika dijual Rp10.000.
Untuk itu, mereka berkeliling ke sejumlah warung makan Padang dan menyebut memberikan edukasi.
Setelah menuai kontroversi, pihaknya meminta maaf atas aksi razia yang awalnya diduga persekusi rumah makan padang.
"Apalagi dengan keterangan razia masakan Padang bukan orang Minang. Kami tidak pernah bicara soal etnis."
"Jika ini disalahartikan, kami memohon maaf," kata Erlianus saat ditanya diwawancarai Kompas.com di kantornya di Kota Cirebon, Selasa (29/10/2024).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.