Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lisensi Rumah Makan Padang Jadi Sorotan, Bukan Buat Batasi Warga Jualan: Masalah Harga Kami Serahkan

IKM menjelaskan, penerbitan lisensi rumah makan Padang bukan untuk membatasi masyarakat umum berjualan nasi Padang.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Irvan Maulana - X
Ilustrasi rumah makan Padang dan lisensi IKM 

Hal ini yang membuat adanya aksi pencopotan tulisan 'masakan Padang'.

Namun aksi tersebut tentu menuai penolakan dari pemilik warung.

Erlianus atau akrab disapa Yunus ini mengatakan, pihaknya merasa resah terhadap rumah makan Padang yang obral dan promo tulisan serba Rp10.000.

Menurutnya, banderol atau promo harga tersebut dapat merusak pasaran, serta merupakan persaingan yang tidak sehat.

Baca juga: Natalius Pigai Kabur Hindari Wartawan, Sikapnya Disebut Suryo Prabowo Mirip Menteri Era Soeharto

Yunus mengatakan, PRMPC berusaha menjaga kualitas, rasa, dengan harga yang tidak tepat jika dijual Rp10.000.

Untuk itu, mereka berkeliling ke sejumlah warung makan Padang dan menyebut memberikan edukasi.

Setelah menuai kontroversi, pihaknya meminta maaf atas aksi razia yang awalnya diduga persekusi rumah makan padang.

"Apalagi dengan keterangan razia masakan Padang bukan orang Minang. Kami tidak pernah bicara soal etnis."

"Jika ini disalahartikan, kami memohon maaf," kata Erlianus saat ditanya diwawancarai Kompas.com di kantornya di Kota Cirebon, Selasa (29/10/2024).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved