Berita Nganjuk
Bacok Pemotor Tanpa Alasan, Pemuda di Nganjuk Ditangkap Usai Berlagak Jagoan
AF (21) warga Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - AF (21) warga Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, harus berurusan dengan polisi.
Pemuda tersebut dibekuk Polres Nganjuk lantaran membuat onar hingga membacok pemotor yang berpapasan dengannya.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan tersangka diringkus di kediamannya.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sebilah sabit yang digunakan untuk membacok korban.
"Kami telah mengamankan tersangka kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, AF," katanya, Selasa (5/11/2024).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengungkapkan tersangka melakukan penyerangan terhadap korban pada Minggu (3/11/2024) sekira pukul 01.45 WIB.
Baca juga: Minimarket di Jombang Disatroni Komplotan Perampok, Penjaga Ditodongkan Sajam, Uang Rp62 Juta Amblas
Kejadian bermula saat tersangka berpapasan dengan korban, MHS (20) melintasi jalan umum Desa Banjarsari menuju Desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot berboncengan naik motor bersama temannya.
Sungguh aneh, tanpa sebab yang jelas, mendadak tersangka marah dengan korban. Tersangka berlagak jagoan. mengayunkan sabit ke arah korban.
"Korban terluka pada tangan dan kakinya. Usai kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ngronggot. Kami lantas melakukan penyelidikan hingga dapat meringkus tersangka," paparnya.
Baca juga: Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar di Area Rawan Kejahatan, Cegah Tindak Kriminal Jalanan
Akibat perbuatannya, AF bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin.
Ancaman pidana yang membayangi tersangka paling lama 5 tahun hingga 10 tahun.
"Kasus ini akan segera diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya
Baca juga: Dua Pemuda Nganjuk Diringkus Polisi Gegara Edarkan Pil Koplo
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.