Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Buang Bayi Kandung ke Parit, Ibu Akting Nangis & Cekcok Sama Mertua, Pernah Bunuh Anak Pertama

Tega buang bayi kandungnya ke parit, ibu di Deli Serdang akting menangis dan cekcok sama mertuanya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Medan
Husna ibu di Deli Serdang buang bayinya di parit, akting menangis 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu di Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Husna Hulki (29) tega membuang bayi kandungnya ke parit.

Pelaku sempat menutupi kejahatannya dengan berpura-pura menangis dan membuat skenario.

Ia bersandiwara di hadapan suami hingga warga sekitar.

Baca juga: Rumah Warga Dipindah Gegara Baliho Beda Pilihan Cabup, Diangkut Ratusan Orang: Tanahku Sendiri

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/10/2024).

Pagi itu, sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku bertengkar dengan mertuanya yang menuduhnya membuang sampah di samping rumah sang kakak ipar.

Usai pertengkaran, Husna meninggalkan rumah mertuanya dan menuju kediaman bibinya.

Dalam perjalanan, ia diantar oleh seorang pria yang tak dikenal.

Setibanya di rumah sang bibi, Husna beristirahat bersama anaknya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, ia terbangun dan kembali teringat pertengkaran dengan mertuanya.

"Lalu dilihatnya di depan rumah bibinya ada kolam ikan. Berjalan dia ke sana dengan menggendong anaknya."

"Terus anaknya dibuang ke parit yang dalamnya sekitar 1,5 meter," ujar Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (4/11/2024).

Usai kejadian, Husna kembali ke rumah bibinya dan memberi tahu keluarganya, termasuk suaminya, bahwa anaknya jatuh ke kolam ikan.

Warga sekitar sempat membantu memastikan situasi tersebut.

"Sampai akhirnya, pelaku mengaku anaknya dibuang ke parit dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Besoknya, pelaku kami amankan," sebut Janton.

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Sebelumnya, Kepala Desa Karang Gading, Agus Sanjaya menjelaskan, pelaku sempat berbohong kepada suaminya perihal keberadaan bayi berinisial A yang masih berusia 23 bulan.

Mulanya pada 28 Oktober 2024, ayah korban mencari keberadaan A.

Namun Husna mengatakan, A terjatuh ke kolam ikan.

"Satu hari sebelum penemuan jasad korban, dia ngaku sama suaminya (ayah sambung korban), anaknya ini jatuh ke kolam lalu hilang," kata Agus kepada Tribun-Medan, Jumat (1/11/2024).

"Di situ lah karena dibilang jatuh ke kolam ikan, kita bersama warga mencari."

"Sampai kami sedot itu kolamnya," kata Agus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Menantu Marah Anak Bayinya Diberi Ibu Mertua Makanan Pedas, Malah Dipukul sampai Teriak Minta Tolong

Saat ia memanggil Husna untuk menanyakan kronologi, dia memberikan jawaban berbelit-belit.

Lalu pengakuan keduanya, bahkan anaknya dibawa oleh mantan suaminya (ayah kandung korban).

Keesokan harinya pada Rabu (30/10/2024), Husna akhirnya mengaku bahwa telah membuang anaknya ke dalam parit.

"Setelah saya interogasi, katanya dibawa suami lama anaknya ini. Tempo dua hari lagi dia ngomong anaknya sudah mati," ucapnya.

Warga pun mendatangi lokasi yang dikatakan pelaku, jasad korban ditemukan di dalam parit.

"Kami cari jumpa anaknya di dalam parit, kondisinya sudah meninggal dunia," ujarnya.

Baca juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah Warga Surabaya: Tubuh Bentol Digigit Semut, Nangis Ditemani Kucing

Kini Husna telah ditangkap pada Rabu (30/10/2024), sekitar pukul 23.00 WIB. 

Janton menambahkan, petugas masih mendalami keterangan pelaku.

Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses otopsi.

"Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia mengakui perbuatannya melempar anaknya ke parit hingga meninggal dunia," ucapnya.

Janton menyatakan, Husna dikenakan Pasal 76 c Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Untuk motif masih didalami," kata Janton.

Diduga, pelaku nekat membunuh anak kandungnya karena mengalami depresi.

Yakni setelah terlibat cekcok dengan suaminya yang merupakan ayah kandung korban.

Husna (29), seorang ibu di Deli Serdang, Sumatera Utara, jadi tersangka atas kasus pembunuhan bayinya, A, yang berusia 23 bulan, bayi dibuang ke parit
Husna (29), seorang ibu di Deli Serdang, Sumatera Utara, jadi tersangka atas kasus pembunuhan bayinya, A, yang berusia 23 bulan, bayi dibuang ke parit (Tribun Medan)

Bukan pertama kali, ternyata Husna pernah membunuh anak pertamanya berinisial Ag (9 bulan 10 hari).

Ag adalah anak kandung Husna dari pernikahan pertamanya.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Belawan Iptu Hamzah Nodi mengatakan, Husna hal itu diketahui ketika penyidik melakukan pemeriksaan. 

Kepada polisi, Husna mengaku A meninggal karena demam tinggi. 

Merasa curiga, penyidik melakukan penelusuran ke kediaman lama Husna di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang

Di situ, penyidik berjumpa dengan orangtua pelaku dan mendalami soal kematian A. 

Belakangan diketahui, ternyata pelaku telah membunuh anak pertamanya juga. 

“Jadi di kediaman pelaku sebelumnya itu ada sumur. Kami cek, sumur itu sudah dicor dan tidak digunakan lagi oleh keluarga pelaku,” kata Hamzah kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Selasa (5/11/2024). 

“Rupanya pelaku ini pernah membuang anaknya ke sumur dan berujung meninggal tahun 2020. Makam anaknya tak jauh dari rumah itu,” sambungnya. 

Dari penelusuran penyidik, Husna juga ternyata sudah empat kali menikah.   

Husna telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani proses hukum di Polres Pelabuhan Belawan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved