Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

Jadi Pondasi Pembangunan Daerah, DPRD dan Pemkab Magetan Akhirnya Sahkan Raperda RTRW

DPRD Kabupaten Magetan telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di Gedung Rapat Paripurna

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Pj Bupati Magetan Nizhamul, menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),di Gedung Rapat Paripurna, Rabu siang (6/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - DPRD Kabupaten Magetan telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di Gedung Rapat Paripurna, Rabu siang (6/11/2024).

Pengesahan tersebut disaksikan langsung oleh Pj Bupati Nizhamul, serta sejumlah pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Magetan.

Ketua DPRD Magetan Suratno mengatakan, pengambilan keputusan Perda RTRW 2024-2044 ini sebagai pijakan awal, baik secara sistematis maupun sinergi terkait Sumber Daya Mineral.

Baca juga: Jenazah Salah Satu Korban Kecelakaan Maut Mobil TV One di Pemalang Dimakamkan di Magetan

“Tentunya sebagai peta wilayah untuk pembangunan pijakan ke depan, serta awal kepemimpinan yang baru,” ujar Suratno.

Politisi PKB tersebut menambahkan, hasil keputusan nanti akan dikirim ke Pemprov Jawa Timur, untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Setelah itu jikalau ada kekurangan dan untuk melengkapi, masih ada ruang evaluasi bersama dengan Bapemperda dan tim TAPD,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan, Raperda ini adalah pondasi dalam mengawali pembangunan 5 tahun dan menuju Indonesia Emas, sesuai target Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

Baca juga: Wanita Asal Ngawi Tewas Tertimpa Pohon saat Kendarai Sepeda Motor hendak ke Magetan

“Kami akan mengupayakan linierisasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Nizhamul menambahkan, dengan raperda yang baru pembangunan di Kabupaten Magetan jadi lancar.

“Tentunya tidak terhambat aturan yang selama ini membelenggu. Jadi tidak ragu ragu dalam memulai usaha atau kegiatan demi Kabupaten Magetan,” tandas Nizhamul.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved