Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Edward Tannur Diperiksa Kejaksaan

Momen Ayah Ronald Tannur Kucing-Kucingan dengan Media saat Diperiksa Kejagung di Kejati Jatim

Edward Tannur, ayah Gregorius Ronald Tannur diperiksa sebagai saksi dalam skandal dugaan suap vonis bebas perkara penganiayaan yang menewaskan Dini Se

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, saat berada di Lobby Kejati Jatim dalam artikel berjudul "Momen Ayah Ronald Tannur Kucing-Kucingan dengan Media saat Diperiksa Kejagung di Kejati Jatim" 

Gestur tubuh tersebut dipertahankan oleh Edward sembari berjalan perlahan memasuki lorong ruangan lobby untuk menuju ke salah satu lift yang tersedia. 

Edward juga terus menerus bungkam dicecar alasannya berada di Kantor Kejati Jatim, sampai dirinya dan Filmon menghilang dari balik pintu lift yang menutup. 

Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan kepada Gregorius Ronald Tannur oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ronald Tannur dituduh menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, yang meninggal dunia pada Oktober 2023.

Sebelumnya, Ronald Tannur dinyatakan tidak terbukti menganiaya pacarnya dan divonis bebas oleh tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. 

Namun, ketiga hakim tersebut kemudian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024). 

Karena, mereka bertiga diduga menerima suap terkait vonis bebas perkara penganiayaan berujung kematian yang dilakukan Ronald Tannur.

Suap tersebut diberikan oleh pengacara Ronald Tanur, bernama Lisa Rahmat.

Kejagung juga telah menetapkan mantan petinggi MA, Zarof Ricar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi. 

Dalam penggeledahan di kediaman Zarof, kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Penyidik Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas yang saat ini nilainya diperkirakan lebih dari Rp75 miliar.

Kemudian, setelah diperiksa hampir seharian di Kantor Kejati Jatim. Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur resmi menjadi tersangka dugaan kasus suap tiga orang hakim atas vonis bebas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti yang berbuntut operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung, pada Senin (4/11/2024) malam

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved