Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Pansus DPRD Jember Pertanyakan Integritas KPU, Tantang Sumpah Ulang dalam Rapat Persiapan Pilkada

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) persiapan Pemilihan Kepala Da

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Komisioner KPU Jember saat rapat bersama Pansus DPRD Jember soal Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat yang berlangsung, Rabu (6/11/2024) Anggota Pansus DPRD Jember ini mempertanyakan integritas Komisi KPU. Bahkan menantang komisioner lembaga tersebut untuk sumpah ulang terkait pelaksanaan Pilkada 2024.

Anggota Pansus DPRD Jember Holili Asyari mengatakan, tantangan tersebut untuk memastikan netralitas KPU dalam menjalankan tugas. Termasuk dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024.

"Kami tadi meminta KPU agar dilakukan sumpah, tetapi mereka tidak mau. Ini kan akan menjadi pertanyaan besar oleh masyarakat, ada apa dengan KPU?" ujarnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena, adanya laporan masyarakat tentang potensi keberpihakan KPU terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu. Bahkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Kami tadi ingin menyumpah agar semua clear, biar masyarakat juga tenang. Tetapi kenyataannya KPU tidak mau disumpah,” kata Holil yang merupakan Legislator Partai Golkar ini.

Baca juga: Perumus Debat Pilkada Jember 2024 Semua dari Unej, Paslon 02 Minta Rombak, Singgung Rekam Jejak

Komisioner KPU Jember saat rapat bersama Pansus DPRD Jember soal Pilkada 2024.
Komisioner KPU Jember saat rapat bersama Pansus DPRD Jember soal Pilkada 2024. (TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI)

Baca juga: Proses Sortir dan Lipat Logistik Pilkada Jember 2024, KPU Temukan 170 Lembar Surat Suara Rusak

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, penolakan untuk melakukan sumpah ulang. Karena penyelenggara telah melakukan hal itu saat pertama dilantik.

"Kami selaku penyelenggara sudah disumpah jabatan di awal sebelum menjalankan tugas. Kami hanya menjaga sumpah dan integritas yang sudah kami lakukan di awal jabatan," tanggapnya.

Dessi memastikan, penggunaan dana Pilkada 2024 yang dikelola KPU Jember masih sesuai prosedur. Kata dia, serapan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu saat ini sebesar 19,54 persen. 

"Artinya pengelolaan kami masih dalam progres dan masih dalam track rancangan yang sudah kami susun," ucap perempuan berkaca mata ini.

Baca juga: Respons Bawaslu Soal Gus Fawait-Djoko Mangkir di Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jember 2024

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved