Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rp 1 Triliun Disita, Zarof Ricar Akui Hasil Makelar Kasus, Pensiun Tapi Buka Jasa Perantara Suap

 Eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar akui harta yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) senilai hampir Rp 1 triliun hasil pengurusan perkara

|
Editor: Torik Aqua
Kolase Tribunnews
Eks pejabat MA, Zarof Ricar akui harta Rp 1 triliun hasil pengurusan perkara, sudah pensiun tapi masih jadi perantara suap 

Ia menyusul tiga hakim lainnya yang sudah lebih dulu dipenjarakan.

Sinopsis film 'Sang Pengadil'

Dikutip Tribunpalu.com, film Sang Pengadil ercerita tentang kisah laki-laki bernama Jojo. 

Jojo merupakan seorang hakim muda. Ia kembali ke kampung halamannya setelah serangkaian kejadian mengganggu ketenangannya.

Kehidupannya dibayangi oleh korupsi dan kasus bunuh diri ayahnya.

Ayahnya sebenarnya juga berprofesi sebagai seorang hakim.

Jojo mendapati dirinya terjebak dalam jaringan perdagangan manusia.

Bersama dengan rekan-rekannya, termasuk hakim baru bernama Abigail, dia bertekad untuk menegakkan keadilan.

Meskipun harus berhadapan dengan kekuatan gelap yang mengancam hidupnya dan keluarganya. 

Mantan pejabat tinggi MA, Zarof Ricar, ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung
Kronologi Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung mengumumkan penangkapan Zarof Ricar pada Kamis malam, 24 Oktober 2024, di mana operasi ini dilakukan oleh tim beranggotakan empat orang.

 Penangkapan ini adalah bagian dari penyelidikan yang lebih besar, di mana tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebelumnya telah ditangkap karena memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

Zarof Ricar dituduh terlibat dalam keputusan kontroversial yang membebaskan Ronald Tannur, yang terjerat kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Serap.

Kasus ini telah memicu gelombang kemarahan di masyarakat, terutama mengingat betapa seriusnya tindak kejahatan tersebut.

“Penangkapan ini adalah langkah penting dalam menjaga integritas peradilan di Indonesia,” ungkap seorang sumber di Kejagung yang enggan disebutkan namanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved