Berita Viral
Guru Supriyani Mendadak Digiring ke Rumah Bupati, Ternyata Disodorkan Surat Damai: Saya Tidak Baca
Guru honorer, guru Supriyani akui tak diberitahu sebelum proses damai dengan orang tua korban Aiptu Wibowo Hasyim
TRIBUNJATIM.COM - Guru honorer, guru Supriyani akui tak diberitahu sebelum proses damai dengan orang tua korban.
Sebelumnya, guru Supriyani dengan orang tua korban Aiptu Wibowo Hasyim dan istrinya sempat berdamai.
Inisiasi damai itu dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga.
Namun, kesepakatan damai itu akhirnya dicabut oleh guru Supriyani.
Baca juga: Guru Supriyani Batal Damai, Akui Tertekan Setujui Kesepakatan yang Ditandatangani Bupati Konsel
Kejadian ini terjadi pada Selasa, 5 November 2024, ketika Supriyani seharusnya hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sultra.
Supriyani menjelaskan bahwa sebelum berangkat ke Propam, ia tiba-tiba dipanggil ke Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan.
"Kemarin, saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun, sebelum saya berangkat, saya dibawa ke Rujab Bupati untuk dipertemukan dengan orangtua korban," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Konsel mengusulkan untuk melakukan perdamaian.
Supriyani juga menyatakan bahwa saat tiba di Rujab, ia melihat pengacaranya, Samsuddin, sudah hadir.
"Di sana kebetulan setelah saya sampai, ada pengacara Pak Samsuddin yang juga ada di sana," ujarnya.
Proses Damai yang Dipaksakan?
Supriyani mengaku disodorkan sebuah surat yang tidak sempat dibacanya.
"Saya tidak baca karena saya serahkan kepada pengacara saya," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa surat damai tersebut ternyata diketik oleh pengacaranya saat itu juga.
Pertemuan tersebut, menurut Supriyani, merupakan keinginan Bupati Konawe untuk menyelesaikan permasalahan yang telah viral di media sosial.
"Tidak ada diinfokan lebih dulu soal damai dan surat damai diketik di situ di Rujab," tegasnya.
Sosok Bupati Buton Alvin Akawijaya Dilaporkan Hilang Oleh Warga, Gegara Tak Ngantor Hampir 1 Bulan |
![]() |
---|
Irawan Terpaksa Jual Tanah untuk Bayar Polisi Rp 3 Juta usai Dituduh Curi Motor, Diciduk saat Mandi |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Usai Viral 'Rampok Uang Negara' Diberhentikan dari DPRD, Jadi Sopir Truk Lagi |
![]() |
---|
SPPG Minta Sekolah Rahasiakan Kasus Keracunan MBG dan Alat Hilang Denda Rp80 Ribu, DPRD: Tanpa Dosa |
![]() |
---|
Polemik Listrik Token dengan Meteran, Mana yang Lebih Mahal? PLN Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.