Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Video Promosi Judi Online Denny Cagur Viral Lagi saat Jadi Anggota DPR, Berdalih 'Tidak Tahu'

Video lawas Denny Cagur mempromosikan judi online terungkit kembali setelah marak pemberitaan Kementerian Komdigi dan Gunawan Sadbor.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Denny Cagur pernah dipanggil polisi lantaran memporomosikan video online. Kini, dia kembali menjadi sorotan setelah maraknya pemberitaan judol. 

Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugasnya itu mengayomi artinya mengingatkan warga jangan mempromosikan hal-hal yang tidak baik.

Terlebih mempromosikan yang sudah jelas sebagai tindak pidana.

“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya, jadi mohon rekan-rekan yang punya followers banyak,” tuturnya.

Pihak kepolisian kembali mengimbau selebgram, tiktokers, influenser, citizen jurnalisme, dan sebagainya agar tidak mempromosikan hal yang tidak baik.

“Mempromosikan judi online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya, dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya,” tambah Ade Ary.

Daftar Artis dan Seleb yang Diperiksa Terkait Judi Online

Selain Denny Cagur, dalam kasus promosi judol ini, sejumlah artis lainnya pun sudah pernah diperiksa.

Adapun daftarnya mulai dari Nikita Mirzani, Amanda Manopo, Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut yang sudah dilaporkan.

Zainul menerangkan selain Wulan Guritno, publik figur lainnya dengan inisial yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV.

Selain itu ada juga inisial GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved