Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Mojokerto 2024

Cabup Mojokerto Ikfina Laporkan Akun Tiktok yang Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian ke Polisi

Cabup Mojokerto Ikfina Fahmawati melaporkan akun TikTok Gerbong Mojokerto ke polisi, karena sebar hoaks dan ujaran kebencian.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati melalui kuasa hukumnya, melaporkan akun TikTok Gerbong Mojokerto, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Mojokerto, Sabtu (9/11/2024) malam.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati melalui kuasa hukumnya, melaporkan akun TikTok Gerbong Mojokerto, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Mojokerto. 

Divisi Hukum dan Advokasi Timses Paslon Cabup-Cawabup Mojokerto nomor urut 1, Achmad Maulana Robitoh dan Mujiono, melaporkan akun media sosial tersebut, karena diduga memuat konten hoaks dan ujaran kebencian yang menyerang pribadi kliennya.

Mereka membuat laporan tersebut di Polres Mojokerto pada Sabtu (9/11/2024) malam. 

"Kami sudah mengkaji beberapa hari terakhir, terkait video yang beredar di TikTok. Kebetulan yang kami laporkan adalah akun bernama Gerbong Mojokerto," ujar Mujiono kepada wartawan, Senin (11/11/2024). 

Menurut dia, akun TikTok Gerbong Mojokerto mengunggah video yang berisi narasi ‘Ikfina Fahmawati, M.Si urat malunya sudah putus.' Video tentang judi online yang memuat Ikfina Fahmawati

"Ada gambarnya ibu Ikfina yang dipotong-potong, dan ada gambarnya kapolres juga saat kegiatan reskrim, entah itu ungkap kasus atau apa. Di situ sangat tidak masuk akal, itu bohong besar," ujar Mujiono. 

Menurut dia, unggahan dari akun tersebut merugikan dan mencemarkan nama baik kliennya, Ikfina Fahmawati

Perbuatan itu dapat dijerat pidana Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Baca juga: Naik Jeep Willys, Paslon Ikfina-Gus Dulloh Kampanyekan Politik Santun di Pilkada Mojokerto 2024

"Sebagai pegiat medis sosial harus bijak, jangan menyerang pribadi seseorang tanpa didasari bukti-bukti konkret. Ini negara hukum, siapa yang mendalilkan wajib membuktikan. Kalau tidak, ini kan bahaya, apalagi ini tahun politik," ungkap Mujiono. 

Pihaknya mendorong pihak kepolisian, khususnya Polres Mojokerto segara melakukan penyelidikan terkait sosok di balik akun TikTok Gerbong Mojokerto.

Karena ulah akun itu, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam tahapan kampanye Pilkada Mojokerto 2024

"Dari berita hoaks ini tidak menutup kemungkinan, bisa terjadi dan merepotkan petugas karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Bisa juga konflik horizontal, ini efeknya luar biasa," jelasnya. 

Ketua Tim Pemenangan Paslon Cabup-Cawabup Mojokerto nomor urut 1, Achmad Arif mengungkapkan, postingan akun TikTok tersebut masuk dalam model kampanye hitam, yang dapat mengganggu psikologi paslon, tingkat elektabilitas dan ketenangan kampanye. 

"Bagi kita kurang elegan, karena selama tahapan kampanye dimulai 25 September 2024 sampai dengan hari ini. Kita sama sekali tidak pernah model-model kampanye hitam, kita selalu positif menyuarakan politik santun," cetusnya. 

Pihaknya berharap, laporan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tak melakukan hal serupa yang dapat merugikan orang lain. 

"Kami ingin pihak kepolisian segara mengindentifikasi pemilik akun TikTok Gerbong Mojokerto. Laporan ini juga sebagai shock therapy, atau peringatan bagi pelaku lain yang mencoba kampanye hitam," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dari kuasa hukum Cabup Mojokerto Ikfina Fahmawati soal dugaan pencemaran nama baik tersebut mengaku masih akan mengeceknya.

"Kami cek dulu ya," ujarnya singkat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved