Pilkada 2024

Disdukcapil Lamongan Layani Perekaman 6.322 e-KTP bagi Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan mempercepat proses perekaman e-KTP untuk remaja  kategori pemilih pemula

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  di Mal Pelayanan Publik Bersama Lamongan, Selasa (12/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan mempercepat proses perekaman e-KTP untuk remaja  kategori pemilih pemula pada Pilkada 2024.

"Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, ada sebanyak 6.322 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP, " kata Kepala Disdukcapil Lamongan, Achmad Edwyn Anedi, Selasa (12/11/2024).

Dikatakan, data dari KPU baru ia  terima akhir bulan Oktober kemarin yang langsung dikoordinasikan dengan masing-masing kecamatan untuk mengundang nama-nama yang masuk ke dalam data guna melakukan perekaman e-KTP.

Hingga minggu kedua ini pihaknya sudah melakukan perekaman e-KTP kepada 632 remaja yang masuk dalam daftar pemilih pemula.

Baca juga: Waspada, Ada 199 Warga Lamongan Terjangkit HIV, Tersebar Merata di Semua Wilayah, 11 Orang Meninggal

"Kita adakan biometrik perekaman untuk mendapatkan dokumen kependudukan," katanya.

Edwin menambahkan, dari laporan beberapa kecamatan, proses perekaman mengalami hambatan. Karena tidak sedikit nama-nama yang tercantum pada daftar pemilih pemula tersebut sedang berada di luar Lamongan. "Itu kendalanya," kata Edwin.

Dari laporan beberapa kecamatan, ditemukan banyak nama yang ada dalam data tersebut, ternyata tidak berada di tempat. Yang bersangkutan memang merupakan warga desa dan kecamatan wilayah Lamongan,  namun yang bersangkutan berada di luar Lamongan, ada yang sedang bekerja atau sekolah dan lainnya.

Baca juga: Fenomena Hujan Es di Mantup Lamongan Diabadikan Warga, Diiringi Angin Kencang

Meski demikian, pihak kecamatan tetap menyampaikan undangan perekaman kepada orang tua maupun keluarga, agar disampaikan kepada yang bersangkutan.

"Jadi kewajiban kita untuk menyampaikan tentang hak mereka untuk menjadi seorang pemilih itu bisa tersampaikan," ujarnya.

Edwin menegaskan, pihaknya terus memaksimalkan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula, termasuk dengan melakukan jemput bola, karena waktu pelaksanaan Pilkada 2024 sudah mepet, tinggal dua minggu lagi.

Terus kerja ekstra, karena batas perekaman sesuai dengan arahan pak Dirjen (Kependudukan dan Catatan Sipil) perekaman dilakukan sampai hari H pemungutan suara.

"Bahkan sampai 2 jam sebelum penutupan TPS,  tetap kita layani," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved