Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nilawati Minta Ganti Rp4 M usai Beli iPhone di Malaysia, Ponsel Tak Menyala hingga Bayar Pajak Lagi

Seorang wanita Tangerang bernama Nilawati Kusuma minta ganti rugi 300.000 USD sekitar Rp 4 miliar usai membeli iPhone 16 di Kuala Kumpur, Malaysia.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Unsplash/Amanz
Nilawati Minta Ganti Rp4 M usai Beli iPhone di Malaysia, Ponsel Tak Menyala hingga Bayar Pajak Lagi 

Pada 9 November 2024, Nilawati kembali ke toko tersebut.

Setelah melalui tahap pengecekan, diketahui iPhone yang dibelinya ternyata mengalami error.

"Akhirnya Apple Store TRX KL mengakui bahwa terjadi error pada iPhone 16 saya dan device Apple Store TRX KL tidak bisa mengecek error tersebut, harus dikembalikan ke pabrik," kata dia.

Baca juga: Sudah Nabung 5 Tahun, Gadis ini Nangis Beli iPhone Rp 5 Juta Malah Dapat Plastik, Diblokir Penjual

Pada 11 November 2024, Nilawati mendarat di Indonesia.

Di bea cukai, Nilawati mengalami kendala saat melakukan registrasi IMEI.

"Saya disuruh bayar kembali pajak atas IMEI baru tersebut, walaupun saya sudah memberikan keterangan dan bukti bahwa ini adalah iPhone 16 hasil dari return," ujarnya.

Nilawati kemudian disarankan untuk ke kantor pusat bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta untuk mengajukan banding sampai tanggal 15 November 2024.

"Sampai hari ini tanggal 11 November, saya belum bisa menggunakan iPhone 16 saya yang baru karena masih belum selesai urusan IMEI," tuturnya.

Akibat peristiwa yang dialaminya ini, Nilawati sangat kecewa karena APPLE mengeluarkan produk gagal dan mempertanyakan proses Quality Control (QC).

"Saya meminta APPLE Technology company untuk mengganti biaya kerugian saya secara materi dan nonmateri sebesar 200 x (harga pembelian+pajak IMEI) menjadi senilai 300.000 USD," tandasnya.

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyatakan, penjualan iPhone 16 di Indonesia akan menyesuaikan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari perusahaan tersebut.

"Terkait dengan iPhone nanti kita lihat TKDN," kata Airlangga saat Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana, Selasa (5/11/2024).

Airlangga mengklaim, pemerintah tengah menyempurnakan TKDN untuk produk iPhone 16 ini selaras dengan tim yang menanganinya dengan adanya perubahan TKDN tersebut.

"Tetapi TKDN tentu juga akan kita dorong dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved