Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Ayah Siswi SMP yang Anaknya Jadi Tersangka usai Dikirimi Video Syur Putra Pejabat: Bantu Kami

Tengah viral di media sosial video ayah siswi SMP menangis karena anaknya jadi tersangka usai dikirimi video syur dari putra pejabat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Tangis Ayah Siswi SMP yang Anaknya Jadi Tersangka usai Dikirimi Video Syur Putra Pejabat: Bantu Kami 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video ayah siswi SMP menangis karena anaknya jadi tersangka usai dikirimi video syur dari putra pejabat.

Remaja putra itu berinisial MRST, anak pejabat Kadin Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Tapi, siswi SMP yang dikirimi video syur oleh MRST kini malah disomasi dan menjadi tersangka.

Ayah siswi SMP itu pun meminta keadilan.

“Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video po*** dari anak seorang Kadin Padang Sidempuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka,” papar sang ayah dalam video yang viral, melansir dari TribunJabar.

Sang ayah tak terima anaknya yang masih di bawah umur itu justru jadi korban, namun dijadikan sebagai tersangka.

“Usianya masih 14 tahun, bantu kami pak, tiga tahun lagi kamu ke mana, anak saya diberikan somasi oleh pengacara terhormat di Padang Sidempuan Dosen UMTS,” papar sang ayah.

Sang ayah menegaskan bahwa anaknya masih di bawah umur itu tak mengerti arti somasi itu sendiri.

Ia meminta agar pengacara dan penegak hukum bertindak adil dan ditindaklanjuti kasus putrinya tersebut.

Ayah korban itu pun mengungkap mereka punya bukti namun tak diterima dari Polres hingga Polda Sumatera Utara.

Ia mengatakan kepolisian justru memintanya agar membuktikannya di Pengadilan.

“Ke mana lagi kami pergi pak, tolong pak pehratikan, tolong bantu kami pak,” ungkap sang ayah memohon meminta keadilan untuk putrinya.

Baca juga: Gadis Usia 14 Nangis Jadi Tersangka usai Dikirimi Anak Pejabat Video Asusila, Polisi Tolak Bukti

Ia pun mengungkap kini kondisi remaja perempuannya itu menjadi trauma, sering menangis hingga melamun.

Sang ayah meminta keadilan dan pertolongan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui kasus remaja perempuan 14 tahun jadi tersangka usai menerima video tak senonoh itu bermua korban pacaran dengan pelaku berinisial MRST pada April 2024.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved