Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Ayah Siswi SMP yang Anaknya Jadi Tersangka usai Dikirimi Video Syur Putra Pejabat: Bantu Kami

Tengah viral di media sosial video ayah siswi SMP menangis karena anaknya jadi tersangka usai dikirimi video syur dari putra pejabat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Tangis Ayah Siswi SMP yang Anaknya Jadi Tersangka usai Dikirimi Video Syur Putra Pejabat: Bantu Kami 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video ayah siswi SMP menangis karena anaknya jadi tersangka usai dikirimi video syur dari putra pejabat.

Remaja putra itu berinisial MRST, anak pejabat Kadin Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Tapi, siswi SMP yang dikirimi video syur oleh MRST kini malah disomasi dan menjadi tersangka.

Ayah siswi SMP itu pun meminta keadilan.

“Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video po*** dari anak seorang Kadin Padang Sidempuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka,” papar sang ayah dalam video yang viral, melansir dari TribunJabar.

Sang ayah tak terima anaknya yang masih di bawah umur itu justru jadi korban, namun dijadikan sebagai tersangka.

“Usianya masih 14 tahun, bantu kami pak, tiga tahun lagi kamu ke mana, anak saya diberikan somasi oleh pengacara terhormat di Padang Sidempuan Dosen UMTS,” papar sang ayah.

Sang ayah menegaskan bahwa anaknya masih di bawah umur itu tak mengerti arti somasi itu sendiri.

Ia meminta agar pengacara dan penegak hukum bertindak adil dan ditindaklanjuti kasus putrinya tersebut.

Ayah korban itu pun mengungkap mereka punya bukti namun tak diterima dari Polres hingga Polda Sumatera Utara.

Ia mengatakan kepolisian justru memintanya agar membuktikannya di Pengadilan.

“Ke mana lagi kami pergi pak, tolong pak pehratikan, tolong bantu kami pak,” ungkap sang ayah memohon meminta keadilan untuk putrinya.

Baca juga: Gadis Usia 14 Nangis Jadi Tersangka usai Dikirimi Anak Pejabat Video Asusila, Polisi Tolak Bukti

Ia pun mengungkap kini kondisi remaja perempuannya itu menjadi trauma, sering menangis hingga melamun.

Sang ayah meminta keadilan dan pertolongan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui kasus remaja perempuan 14 tahun jadi tersangka usai menerima video tak senonoh itu bermua korban pacaran dengan pelaku berinisial MRST pada April 2024.

Meski baru beberapa hari pacaran, MRST sudah mengajak korban melakukan video call mesum, namun ditolak korban. 

Karena napsu tak terbendung, MRST mengirimkan tiga video tak senonoh (onani) melalui WhatsApp menggunakan fitur sekali lihat untuk menghindari jejak. 

Korban bersama temannya pun melaporkan kejadian tersebut ke keluarga pelaku.

Ironinya orangtua pelaku malah mengancam korban dan meminta video dihapus atau korban penjara.

Keluarga korban melapor ke polisi setelah mediasi gagal. 

Baca juga: Kasus Video Syur, Pakar Hukum Kritik Sanksi Eks Kadisdikbud Jombang, Bandingkan Pemecatan Satpol PP

Pihak pelaku mengirimkan somasi dan orang tua MRST menyuruh korban meminta maaf. 

Ayah korban, Tupal Sabar Pardede, menegaskan putrinya hanya menerima video tanpa menyebarkan.

Namun kini terjerat kasus hukum dan merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi.

“Malah, pihak keluarga MRST melaporkan balik korban dengan kasus kejahatan p*r no gr4fi.”

“Alasannya, korban pernah mengirim fotonya berpakaian s3ksi kepada MRST melalui WA. Padahal foto itu dikirim sendiri oleh pelaku dari WA korban ke HP-nya saat mereka bertemu,” ungkap keluarga korban.

Kini, kasus remaja perempuan jadi tersangka usai menerima video tak senonoh dari anak pejabat dan malah jadi tersangka itu, viral jadi perbincangan warganet.

Seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @cacthvox, Selasa (12/11/2024).

Tak sedikit warganet menyoroti ketidak adilan hukum dalam kasus menimpa remaja perempuan di Sumatera Utara tersebut.

Sejumlah warganet pun menyoroti tindakan pejabat alias orangtua pelaku.

Berikut beragam komentar warganet.

“Miris banget jadi warga konoha, yang seharusnya dilindungi malah jadi tersangka”

“Ketika jabatan merubah segalanya, semoga dapat keadilan ya dek”

“Kok sekarang sering anak pejabat berulah dan kebal hukum”

“Kok makin tidak jelas siih hukum di negara ini..”

“Yg berbuat siapa. Yg jdi pelaku siapa.. Mentang mentang pejabat”

“@hotmanparisofficial tolong dibantu bang, kasihan, lagi⊃2; yang punya harta yg berulah,” tulis beragam komentar warganet.

Baca juga: Gagal Jadi Caleg, Selebgram Ditangkap Polisi Kelakuan Sebarkan Video Tak Senonoh saat Live di TikTok

Melansir dari TribunMedan, pada 13 April 2024, MRST mengirim 3 video sedang berbuat tak senonoh dengan mode sekali lihat.

Ketika melihat, korban langsung kaget dan menceritakan perbuatan anak Kadin Padang Sidempuan ini ke 2 temannya.

Singkat cerita, Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan bertemu dengan pihak Tupar Sabar Pardede.

"Kami sudah mediasi di rumah orang tua si Julpan Tambunan sudah mengok-an namun saat di ujung ceritanya dia melawan, berontak sehingga tidak terjadi perdamaian itu," katanya.

Korban justru dilaporkan telah menyebarkan video syur MRST.

"Barang bukti rekaman bahwa bukan dia pelakunya tidak diterima di polda dan Polres Padang Sidempuan," katanya.

Tupar meyakini bukan sang anak pelakunya.

"Bukan anak kami pelakunya, kami cuma korban, cuma lawan kami orang kuat Ketua Kadin Padang Sidempuan Julpan Tambunan Kampung Maraca Jalan Perjuangan," katanya.

Baca juga: Siasat Busuk Pria Asal Surabaya Peras PMI Wanita Tulungagung, Sebar Foto dan Video Tak Senonoh

Sementara korban kini hanya bisa menangis meratapi nasibnya.

"Jangan karena kami orang susah kami ditindas seperti ini. Bahkan saya yang tidak menyebarkan dituduh menyebarkannya," kata korban sambil menangis.

Ia pun meminta tolong pada netizen untuk membantunya lepas dari jerat hukuman.

"Saya minta tolong pada orang yang berwenang dalam hukum tolong saya, 
barang bukti kami tidak diterima. Tidak tahu kenapa apa karena mereka orang kaya. saya tidak tahu," kata SRP.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved