Pilkada Malang 2024
Tidak Terima Disebut Tak Netral dalam Pilkada Malang 2024, Kades Talok Laporkan Bawaslu ke DKPP RI
Tidak terima dinyatakan tidak netral dalam Pilkada Malang 2024, Kades Talok Turen melaporkan Bawaslu ke DKPP RI.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Agus Harianto, melaporkan Bawaslu Kabupaten Malang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Ini dilakukan, karena Bawaslu menyatakan Agus telah melakukan pelanggaran Pilkada 2024.
Sebagaimana diketahui, Agus dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan keterlibatan secara terang-terangan mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 02, Gunawan HS-dr Umar Usman, pada 23 Oktober 2024.
Atas laporan tersebut, Agus telah dipanggil oleh Bawaslu untuk melakukan klarifikasi pada 28 Oktober 2024.
Dari hasil penelitian dan pemeriksaan oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Agus dinyatakan tidak netral dan melanggar Undang-undang (UU) Desa.
Oleh Bawaslu kemudian, direkomendasikan ke Bupati Malang dengan tembusan ke Kementerian Dalam Negeri.
Merasa dirinya tidak melakukan pelanggaran tersebut, Agus mengaku melaporkan Bawaslu Kabupaten Malang ke DKPP RI.
“Dalam klarifikasi itu, saya sudah menjelaskan, dari alat bukti yang mereka gunakan yaitu video, sebenarnya itu acara sunatan warga. Saya hadir sebagai kepala desa. Dan saat itu tidak ada paslon yang hadir dan bukan dari acara tim paslon 02,” kata Agus, Senin (11/11/2024).
Baca juga: Bawaslu Jember Temukan 634 Surat Suara Rusak, Ada yang Salah Cetak Warna hingga Robek
Ia juga menegaskan, tidak memberikan dukungan secara terang-terangan ataupun menunjukkan kode jari untuk mendukung paslon 02.
Namun ia menyayangkan Bawaslu menetapkan dirinya tidak netral dalam Pilkada Malang 2024.
“Dari situ, ada framing yang bertubi-tubi seolah saya ini orangnya paslon 02 yang menggalang kepala desa se-Kabupaten Malang untuk mendukung. Dari framing tersebut, akhirnya saya nggak kuat juga. Akhirnya mau nggak mau harus melawan kalau seperti ini. Jadi harus saya luruskan,” tandasnya.
Dikatakannya, ada kasus serupa yang dilaporkan ke Bawaslu.
Namun Bawaslu tidak memproses laporan tersebut.
Dari sini, Agus menilai Bawaslu tidak netral dan profesional.
Kepala Desa Talok
Kecamatan Turen
Malang
Agus Harianto
Bawaslu Kabupaten Malang
Pilkada Malang 2024
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Tak Ada Perayaan Akbar setelah Wahyu Hidayat Dilantik sebagai Wali Kota Malang: Saya Ingin Bekerja |
![]() |
---|
Persiapan Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih Sanusi-Lathifah Jelang Pelantikan dan Retreat |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang Umumkan Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Wahyu Hidayat Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Malang 2024, Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan |
![]() |
---|
Abah Gun Berharap Sanusi Kembangkan Potensi Malang, Singgung Soal Gugatan Hasil Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.