Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

3 Pejabat yang Dicopot Akibat Polemik Kasus Guru Supriyani, dari Instansi Polisi dan Kejaksaan

Sebab, kasus guru Supriyani berjalan beriringan dengan kontriversi dan polemik yang muncul. Hal itu memicu pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
Supriyani, guru honorer yang diduga menganiaya anak polisi. Daftar pejabat yang dicopot akibat kasus guru Supriyani 

TRIBUNJATIM.COM - Peliknya kasus guru honorer Supriyani membuat sejumlah pejabat ikut dicopot.

Sebab, kasus guru Supriyani berjalan beriringan dengan kontriversi dan polemik yang muncul.

Hal itu memicu pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat.

Salah satu hal yang mencuat dari kasus ini adalah dugaan permintaan uang damai oleh oknum-oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses hukum tersebut.

Baca juga: Guru Supriyani Dituntut Bebas dari Tuduhan Penganiayaan Murid, Jaksa Sebut Tak ada yang Memberatkan

Seiring dengan bergulirnya kasus ini, beberapa pejabat pun dicopot dari jabatannya.

Berikut adalah daftar pejabat yang dicopot dan peran masing-masing dalam insiden yang melibatkan guru Supriyani.

1. Iptu Muhammad Idris (Kapolsek Baito)

Iptu Muhammad Idris, yang baru menjabat sebagai Kapolsek Baito sejak April 2024, adalah salah satu pejabat yang terkena dampak langsung dari kasus ini.

Sebagai kepala kepolisian di Polsek Baito, Idris diduga terlibat dalam permintaan uang sebesar Rp 2 juta dari Supriyani, seorang guru honorer yang tengah berurusan dengan hukum.

Kasus ini mencuat pada akhir April 2024, saat Supriyani dipanggil oleh Polsek Baito untuk memberikan klarifikasi terkait masalah hukumnya.

Belakangan, Iptu Idris terindikasi melakukan tindakan tidak terpuji dengan meminta uang tersebut, yang membuatnya dicopot dari jabatannya.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan bahwa Iptu Muhammad Idris dicopot karena dugaan pelanggaran etik ini.

Tidak hanya itu, Iptu Idris juga ditarik ke Polres Konsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakannya.

AKBP Febry menyatakan bahwa Iptu Idris sudah digantikan dengan Ipda Komang Budayana, yang diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.

2. Aipda Amiruddin (Kanit Reskrim Polsek Baito)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved