Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Baru 3 Minggu Menjabat, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Maaf ke Warga usai Anak Buahnya Bekingi Judol

Menkomdigi Meutya Hafid meminta maaf ketika bertemu warga di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024). 

Editor: Torik Aqua
Tribunnews
Menkomdigi, Meutya Hafid minta maaf karena anak buahnya terlibat bekingi judol 

TRIBUNJATIM.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid kini minta maaf di hadapan warga setelah anak buahnya terlibat kasus judi online.

Permintaan maaf itu dilontarkan oleh menteri yang baru menjabat 3 minggu lebih tersebut.

Saat itu, Meutya Hafid meminta maaf ketika bertemu warga di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024). 

Ia menjelaskan jika Cilincing adalah daerah dengan kasus judi online tertinggi di Jakarta.

Baca juga: Gunawan Sadbor Diangkat Polisi Jadi Duta Anti Judi Online setelah jadi Tersangka Promosi Judol

"Saya ke sini karena beberapa poin alasan, salah satunya karena katanya di Cilincing ini salah satu yang judolnya tertinggi di Jakarta," ujar Meutya Hafid, dikutip dari Kompas TV.

"Kita harus melihat data ini data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), karena itu saya ingin mengajak ibu-ibu (memberantas judol)," imbuhnya.

Meutya menuturkan, alat yang dimiliki Kemkomdigi terbatas.

"Itu pun seperti yang mungkin ibu bapak lihat kemarin, saya juga minta maaf ibu bapak bahwa dari kantor kami (Kemkomdigi) ada yang terlibat (judi online)."

"Sedihnya luar biasa karena saya seperti ibunya, dari kantor itu sama kayak kalau ibu ada anak-anak yang terlibat pasti sedih ya," ungkapnya.

Mantan anggota DPR RI itu mengatakan secanggih apapun alat untuk memberantas judi online, tidak bisa menjangkau rumah-rumah tangga.

"Karena sekarang tadi kalau datanya di bawah 19 tahun 200.000, di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80.000 nah ini yang enggak mungkin kami dari Kementerian jangkau sendiri, kami harus kerjasama dengan ibu-ibu, orang tua ibu bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," ujar Meutya.

Perkembangan Kasus

Diketahui, kasus skandal judi online yang melibatkan pegawai Komdigi terus berkembang.

Polda Metro Jaya telah mendata adanya 18 tersangka dalam kasus ini.

Sebanyak 17 orang sudah ditahan, sedangkan satu masih buron.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved