Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Baru 3 Minggu Menjabat, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Maaf ke Warga usai Anak Buahnya Bekingi Judol

Menkomdigi Meutya Hafid meminta maaf ketika bertemu warga di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024). 

Editor: Torik Aqua
Tribunnews
Menkomdigi, Meutya Hafid minta maaf karena anak buahnya terlibat bekingi judol 

Dua tersangka baru, DM dan MN terlibat dalam melindungi bisnis judi online melalui penyalahgunaan wewenang di Komdigi.

MN berperan menyetorkan daftar situs web yang harus "dilindungi" serta dana terkait aktivitas ilegal ini.

Sementara DM menjadi penampung uang hasil kejahatan dari bisnis judi online.

10 dari 18 tersangka merupakan pegawai Komdigi.

Adapun delapan lainnya adalah warga sipil.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat ditanya mengenai kemungkinan Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, untuk diperiksa dalam kasus judi online.

"Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya mengarahkan nama-nama tertentu, tentu pasti akan diproses, akan diperiksa," ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

Fakta Komdigi bekingi judol 

Polisi membongkar fakta baru soal oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang membekingi bandar situs judi online.

Ternyata, dari sejumlah barang bukti terdapat dua senjata api berjenis pistol yang diamankan oleh polisi.

Pistol itu disita dari tersangka pegawai Komdigi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi tidak menjelaskan pistol jenis apa yang disita serta pemiliknya.

Baca juga: Istri & Anak Syok Gunawan Sadbor Ditangkap Kasus Judi Online, Pilu Kini Tak Ada Nafkah & Kurung Diri

"Dua unit senjata api (disita)," singkatnya kepada waryawan, Kamis (7/11/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut penyidik juga menyita 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet,  4 unit bangunan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved