Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ayah Paksa Siswa Sujud Jadi Tersangka

Polisi Pastikan Sosok Ivan Sugianto yang Ditangkap Bukan Stuntman : Tidak Ada Rekayasa

Polda Jatim memastikan tidak ada pemeran pengganti (stuntman) terhadap sosok Ivan Sugiamto (38), pengusaha Surabaya yang ditangkap

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
X
Polisi pastikan sosok Ivan Sugianto yang ditangkap adalah asli, bukan stuntman 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim memastikan tidak ada pemeran pengganti (stuntman) terhadap sosok Ivan Sugiamto (38), pengusaha Surabaya yang ditangkap Polisi karena memaksa siswa bersujud dan menggonggong di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, tidak ada peran pengganti (stuntman) terhadap sosok tersangka Ivan Sugiamto yang ditangkap Anggota Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jatim, pada Kamis (14/11/2024) sore. 

"Kemarin itu benar yang bersangkutan (Ivan Sugiamto) ditangkap saat di Bandara Juanda dan tidak ada peran pengganti," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (15/11/2024). 

Menyoal viralnya utasan di media sosial x.com (yang dulu disebut Twitter) karena meragukan sosok yang ditangkap itu bukanlah Ivan Sugiamto. 

Dirmanto kembali menegaskan dan memastikan, tersangka yang ditangkap adalah sosok asli Ivan Sugiamto dan tidak ada peran pengganti atau rekayasa petugas.

Baca juga: Nasib Istri Ivan Sugianto, Suami Viral Suruh Siswa SMA di Surabaya Gonggong, Gembok Akun Instagram

"Tugas Polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media yang di lapangan," tegas mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu. 

Dirmanto juga menambahkan, Tersangka Ivan Sugiamto sejak kemarin hingga saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan proses pengembangan dan pemberkasan kasus.

Ia tak lupa juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar berkaitan dengan penanganan hukum atas kasus tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda

Pasalnya, proses penanganan kasus tersebut, mulai dari penyelidikan awal hingga penangkapan terhadap Tersangka Ivan Sugianto, diikuti oleh proses peliputan awak media. 

Mulai dari penangkapan di Bandara Juanda hingga dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. 

"Kedatangan tersangka yang dijemput mobil dinas Satreskrim Polrestabes Surabaya juga disaksikan puluhan rekan-rekan media," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu. 

Bahkan, selama tersangka dilakukan penindakkan hukum di area publik, para awak media juga dapat melakukan aktivitas dokumentasi peliputan. 

Baca juga: Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Imbas Sang Pengusaha Suruh Siswa SMA Sujud dan Menggonggong

Sejak tersangka turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Mapolrestabes Surabaya. 

"Sudah jelas adanya penangkapan tersangka dengan tangan kami borgol, mulai turun mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga dikeler masuk ruang penyidik," pungkasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved