Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Seorang Kanit Polsek di Kediri Ditangkap, Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu

Seorang anggota polisi dari Polres Kediri ditangkap karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Isya Anshori
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Seorang anggota polisi dari Polres Kediri ditangkap karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dari informasi yang dihimpun anggota tersebut berinisial FW, seorang petugas berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Ngancar, Kediri, yang dibekuk pada Sabtu (9/11/2024) lalu. 

FW diketahui memiliki jabatan sebagai Kanit Sabhara di Polsek Ngancar.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut. Namun dia belum menjelaskan secara detail terkait dengan kasus tersebut. 

Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas setiap pelaku, termasuk oknum polisi. 

Baca juga: Hoaks Dewi Perssik Ditangkap karena Narkoba, Si Penyanyi Dangdut Murka: Saya Gak Tinggal Diam

"Yang jelas kami tidak tebang pilih dalam menindak secara tegas, siapa pun itu pelakunya," katanya, Kamis (14/11/2024).  

Selain menangkap FW, Satresnarkoba Polres Kediri juga mengamankan seorang pengedar narkoba yang terlibat dalam kasus ini.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 19 gram. 

Baca juga: Kejadian Belasan Kucing di Malang Mati Misterius Resmi Dilaporkan, Polisi akan Lakukan Penyelidikan

Terkait penanganan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, AKBP Bimo menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proses hukum yang berlaku, termasuk penanganan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Satresnarkoba.

Baca juga: Emak di Bondowoso Diduga Curi Satu Boks Buah Anggur Saat Dini Hari Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan

"Ditangani Satrenarkoba bersama dengan propam," tegas Bimo.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved