Berita Viral
4 Fakta Sosok yang Suruh Siswa SMA di Surabaya Menggonggong, Nangis Terancam 3 Tahun Penjara: Malu
Berikut beberapa fakta mengenai sosok Ivan Sugianto yang suruh siswa menggonggong. Kini terancam 3 tahun penjara.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus siswa disuruh menggonggong, viral di media sosial.
Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Ivan Sugianto atau IV sebagai tersangka, setelah pemeriksaan 11 saksi dan gelar perkara pada Kamis (14/11/2024).
Nama Ivan Sugianto menjadi sorotan usai video yang menampilkan dirinya mengintimidasi siswa SMA di Surabaya EN dengan memaksanya untuk bersujud dan menggonggong viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/10) sore lalu saat para siswa pulang sekolah.
Berikut tersaji beberapa fakta mengenai sosok Ivan Sugianto yang suruh siswa menggonggong.
1. Ditangkap di Bandara Juanda
IV ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda, Sidoarjo.
Tersangka tiba di Polrestabes Surabaya sekira pukul sekira pukul 17.21.
Hingga saat ini, belum diketahui tujuan keberangkatan IV di Bandara Juanda.
Ia ditetapkan sebagai tersangka buntut sikap arogannya yang menyuruh siswa SMA Gloria Surabaya, EV atau ET sujud dan menggonggong.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan penangkapan yang bersangkutan.
“Setelah gelar perkara, IV resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara tegas di Bandara Juanda sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kombes Dirmanto, dikutip dari Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (15/11/2024).
Dirmanto melanjutkan, pihaknya sebelumnya sudah memeriksa total 19 saksi, termasuk 11 saksi yang diperiksa hingga Kamis sore.
Sementara nasib Ivan Sugianto sudah diamankan di Gedung PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dirmanto menegaskan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus siswa SMA dipaksa sujud minta maaf dan menggonggong.
Siswa SD Kerjakan ANBK di Pemakaman karena Sekolah Tak Ada Internet, Sudah Dilakukan 3 Tahun |
![]() |
---|
Arti 'Seal the Deal' pada Baliho Prabowo Berjajar dengan Netanyahu di Israel, Kemlu RI Klarifikasi |
![]() |
---|
2 Cucu Mahfud MD jadi Korban Keracunan MBG hingga Masuk Rumah Sakit: Jangan Menyederhanakan |
![]() |
---|
Janji Setpres usai Viral ID Pers Jurnalis CNN Indonesia Dicabut Lalu Dikembalikan, Bahas Kewenangan |
![]() |
---|
Nasib Guru Jupriadi, Tak Bisa Daftar PPPK usai Dipecat Meski sudah 16 Tahun Mengabdi di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.