Berita Viral
4 Fakta Sosok yang Suruh Siswa SMA di Surabaya Menggonggong, Nangis Terancam 3 Tahun Penjara: Malu
Berikut beberapa fakta mengenai sosok Ivan Sugianto yang suruh siswa menggonggong. Kini terancam 3 tahun penjara.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan terbaru akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Dirmanto.
Informasi tambahan, Ivan Sugianto dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.
Ia terancam hukuman 3 tahun penjara.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Istri Dihantam Linggis Suami - Ketakukan Orang Tua Siswa Dipaksa Menggonggong
2. Alasan Ivan suruh siswa SMA Gloria Surabaya sujud dan menggonggong
Ivan tak terima anaknya, EMS atau A, diejek mirip poddle atau anjing yang dikenali dari tampilannya karena bulunya keriting.
Singkat cerita ledekan tersebut terdengar sampai ke telinga A dan membuatnya marah.
A lalu mengancam EV via pesan via DM Instagram seraya membahas soal ledekan gaya rambut puddle.
A meminta agar EV membuat video permintaan maaf dan surat bertanda tangan materai.
"A mengirim pesan kepada EV bahwa EV harus membuat video dan menulis surat pernyataan di atas materai permintaan maaf. Karena EV tidak tahu apa itu materai, dia menceritakan kepada kita orang tuanya. Saya melarang E untuk merespon karena mereka ini anak di bawah umur," kata Ira Maria.
Hingga akhirnya pada 21 Oktober 2024, A membawa sejumlah orang dewasa untuk mendatangi sekolah EV.
Cemas anaknya dicelakai, Ira pun menjemput EV ke sekolah dengan perasaan kalut.
Di momen tersebut terjadilah insiden Ivan membentak EV dan menyuruhnya menggonggong hingga membuat Ira pingsan.
Baca juga: Rasa Takut Mendera Orang Tua Siswa yang Dipaksa Sujud dan Menggonggong, Anak Sempat Diskors Sekolah
Baca juga: Penyesalan Pengusaha Tak Terima Anaknya Diejek, Menangis usai Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong
3. Ivan Minta Dimaafkan
Pada 14 November 2024, IV membuat video permintaan maaf.
Dengan memejamkan mata dan menggenggam kedua tangannya, dia mengatakan bahwa ia akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
Siswa SD Kerjakan ANBK di Pemakaman karena Sekolah Tak Ada Internet, Sudah Dilakukan 3 Tahun |
![]() |
---|
Arti 'Seal the Deal' pada Baliho Prabowo Berjajar dengan Netanyahu di Israel, Kemlu RI Klarifikasi |
![]() |
---|
2 Cucu Mahfud MD jadi Korban Keracunan MBG hingga Masuk Rumah Sakit: Jangan Menyederhanakan |
![]() |
---|
Janji Setpres usai Viral ID Pers Jurnalis CNN Indonesia Dicabut Lalu Dikembalikan, Bahas Kewenangan |
![]() |
---|
Nasib Guru Jupriadi, Tak Bisa Daftar PPPK usai Dipecat Meski sudah 16 Tahun Mengabdi di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.