Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Imbas Geruduk SMAN 1 Boyolangu, Ratusan Siswa SMK Sore Tulungagung Dikenakan Wajib Lapor

atusan siswa SMK Sore Tulungagung secara bergilir mendatangi Polsek Boyolangu, Jumat (15/11/2024). Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Sejumlah siswa SMK Sore Tulungagung membuat surat pernyataan di Polsek Boyolangu, buntut penggerudukan SMAN 1 Boyolangu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Ratusan siswa SMK Sore Tulungagung secara bergilir mendatangi Polsek Boyolangu, Jumat (15/11/2024).

Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya, disaksikan pihak sekolah dan orang tua.

Sebelumnya mereka menggeruduk SMAN 1 Boyolangu, usai timnya kalah dalam pertandingan futsal di GOR Lembupeteng, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Mereka sempat melakukan aksi geber knalpot dan memanjat pagar SMAN 1 Boyolangu, sampai menendang pintu gerbang sekolah.

Kapolsek Boyolangu, Iptu Tarmadi, mengatakan total ada 308 siswa SMK Sore yang menggeruduk SMAN 1 Boyolangu.

“Kami sangat dibantu pihak sekolah untuk mengidentifikasi para siswa yang terlibat. Pihak sekolah juga berkepentingan untuk pembinaan para siswa,” jelas Tarmadi.

Hingga Jumat siang sudah ada 250 siswa yang datang ke Polsek Boyolangu dan membuat surat pernyataan.

Selain itu para siswa juga dikenakan wajib lapor ke Polsek Boyolangu setiap hari Senin dan Kamis.

Baca juga: 2 Hari Berturut-turut, Siswa SMKN Bandung Tulungagung Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas

Sejumlah siswa SMK Sore Tulungagung membuat surat pernyataan di Polsek Boyolangu, buntut penggerudukan SMAN 1 Boyolangu
Sejumlah siswa SMK Sore Tulungagung membuat surat pernyataan di Polsek Boyolangu, buntut penggerudukan SMAN 1 Boyolangu (TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes)

Baca juga: 3 Pelajar SMA Diduga Kelompok Gangster di Mojokerto Diciduk, Polisi Amankan Pedang Panjang

Laporan ini dilakukan di luar jam sekolah, sebelum berangkat ke sekolah atau setelah jam sekolah.

“Kami tekankan, jangan ada 1 orang yang menandatangani beberapa orang. Kalau ketahuan akan diulang semua prosesnya,” sambung Tarmadi.

Selain itu selama masa wajib lapor, para siswa ini dilarang mengulang perbuatannya.

Jika ada satu siswa saja yang mengulang perbuatannya, maka proses wajib lapor akan kembali diulang.

Pelaksanaan wajib lapor ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu.

“Untuk tahap awal, mungkin nanti yang tidak terlibat secara langsung akan dikurangi. Sampai nanti dinilai cukup, akan dihentikan semua,” tegas Tarmadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved