Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pasien Mengeluh Tak Dibolehkan Pakai Ambulans Puskesmas, Akhirnya Masih di Ranjang Didorong Keluar

Pasien mengeluh tak diperbolehkan memakai mobil ambulans Puskesmas, videonya viral.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Solo
Pasien tak boleh pakai ambulans di Puskesmas Kemalang, Klaten, Jawa Tengah 

Lantaran sakit si pasien masih bisa dirawat di sana.

"Intinya, kalau Puskesmas tidak merujukkan tidak (bisa) memakai ambulans (Puskesmas)."

"Kalau secara aturan tidak bisa, karena bukan proses rujukan," ujar Anggit, melansir Tribun Solo.

Informasi yang ia terima bahwa pihak Puskesmas Kemalang mengatakan, kasus tersebut sebenarnya bisa ditangani di Puskesmas.

"Menurut dokter periksa itu bisa ditangani di Puskesmas, dan kalau mau rawat jalan atau rawat inap di Puskesmas bisa," paparnya.

Kendati demikian, keluarga pasien meminta agar pasien dirawat di rumah sakit.

Hal ini membuat status pasien tersebut menjadi pulang dari Puskesmas.

Baca juga: Pantas Gas Melon Cepat Habis, Praktik Ilegal LPG Subsidi Disuntik ke Tabung 12 Kg Kini Digerebek

Anggit juga mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi oleh pihak Puskesmas dan pasien tersebut.

"Ini hanya miss komunikasi, setelah Kepala Puskesmas mendatangi keluarga pasien di rumah sakit. Semua baik-baik saja," ujar Anggit.

Sang pasien sendiri saat ini sudah dirawat di rumah sakit Soeradji Tirtonegoro.

Kondisi pasien juga sudah membaik.

Anggit mengatakan, pihak Puskesmas lalu menghubungi dokter periksa dan membuat rujukan manual untuk disusulkan.

"Apa yang dikehendaki keluarga akhirnya terjadi di situ, walaupun menurut pemeriksaan, masih sanggup di Puskesmas," kata Anggit.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto (TRIBUNSOLO.COM/IBNU DWI TAMTOMO)

Bupati Klaten, Sri Mulyani, turut memberikan respons terkait beredarnya video pasien yang ditolak Puskesmas untuk memakai ambulans.

"Saya belum ada laporan secara teknis (detail) dari OPD terkait, akan saya cek," ujar Sri Mulyani pada Jumat (15/11/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved