Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Roy Suryo Tertawa Dituding Intan Srinita Pemilik Akun Fufufafa, Minta Masyarakat Menilai Sendiri

Intan Srinita menyebut, Roy Suryo adalah pemilik sebenarnya akun Fufufafa, bukan Gibran Rakabuming.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube - TikTok
Roy Suryo tertawa dituding selebgram Intan Srinita sebagai pemilik akun Fufufafa 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Wakil Presiden Gibran Rakabuming memang kerap dikaitkan dengan akun Fufufafa tersebut.

Namun belakangan beredar video viral pernyataan selebgram Intan Srinita.

Ia menyebut, Roy Suryo pemilik akun Fufufafa, bukan Gibran Rakabuming.

Baca juga: Yakin Akun Fufufafa Milik Gibran Rakbuming, Roy Suryo Kini Diadukan ke Bareskrim Polri: Kita Resah

Adapun video tersebut diunggah ulang oleh akun X @andikamalreza pada Minggu (10/11/2024).

Dalam video tersebut, Intan Srinita mengungkapkan pemilik akun Fufufafa adalah Roy Suryo, alih-alih milik Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Tampak Intan Srinita menyebut Roy Suryo adalah pemilik asli akun Fufufafa.

"Terkuak kan akun Fufufafa itu ternyata milik siapa? Miliknya Roy Suryo," kata Intan Srinita dalam video tersebut, dikutip pada Senin.

"Siapa nih yang waktu itu bilang akun Fufufafa itu miliknya Mas Gibran?" lanjutnya.

Dia menganggap, Roy Suryo hanya berpura-pura mencari pemilik akun Fufufafa tersebut.

Padahal menurutnya, akun Fufufafa milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sendiri.

 "Tujuannya untuk menjatuhkan secara individu karena kebencian.

Karena dia nggak suka gitu sama keberadaan kabinetnya pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran, terutama keberadaannya Mas Gibran, ya dia nggak suka banget kalau misalnya menjadi salah satu pejabat negara," jelas Intan Srinita.

Intan Srinita juga menuding Roy Suryo telah mencoba menjatuhkan Gibran lewat segala postingan di akun Fufufafa tersebut.

Sehingga, sambungnya, Roy Suryo harusnya dipenjara selama sembilan bulan buntut postingan tersebut.

Roy Suryo menanggapi santai soal laporan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi ke Bareskrim Polri terkait akun fufufafa.
Roy Suryo menanggapi santai soal laporan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi ke Bareskrim Polri terkait akun fufufafa (TribunJatim.com)

"Sekarang dah tuh dipenjara selama 9 bulan. Masih untung 9 bulan, bukan 9 tahun. Pinter sih permainannya di sosmed, tapi kan tetep ya, mau di sosmed atau dimanapun pasti yang namanya kebohongan atau kejahatan itu pasti terungkap," tuturnya.

Di sisi lain, ketika Tribunnews.com, menelusuri video tersebut di akun TikTok Intan, @intansrinita16, video tersebut sudah dihapus.

Terkait tudingan tersebut, Roy Suryo menanggapinya dengan santai.

Ketika dihubungi Tribunnews.com via aplikasi perpesanan WhatsApp, dia hanya membalasnya dengan stiker tertawa.

Baca juga: Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran, Roy Suryo Dipolisikan Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Ganggu

Roy Suryo menegaskan, stiker tersebut mewakili pernyataannya berupa bantahan terkait tudingan dari Intan tersebut.

"Hahaha. Ini tanggapan saya, Mas, tertawa saja (emoji tertawa)," ujarnya, Senin (11/11/2024).

Dia menuturkan, pernyataan Intan Srinita mewakili pendengung atau buzzer.

Sehingga, imbuhnya, biar masyarakat menilai terkait pernyataan Intan Srinita tersebut.

"Biarkan masyarakat menilainya. Fufufafa saja ketahuan, apalagi cuma buzzer sekelas Intan Srinita ini," jelasnya.

Roy Suryo sendiri mengaku enggan untuk melaporkan Intan Srinita ke polisi.

Yakni terkait penyebaran berita bohong yang dilakukan Intan Srinita.

"Tidak perlu, ketawa saja," pungkasnya.

Intan Srinita sebut akun Fufufafa milik Roy Suryo, bukan Gibran Rakabuming
Intan Srinita sebut akun Fufufafa milik Roy Suryo, bukan Gibran Rakabuming (X - Tribunnews.com)

Sebelumnya, sosok pakar telematika tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menyuarakan soal siapa di balik akun fufufafa

Roy Suryo menyebut, 99 persen akun Kaskus yang kerap bagikan tulisan bernada kebencian terhadap Prabowo Subianto tersebut adalah milik putra sulung Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Gara-gara hal itu, Pasukan Bawah Tanah (Pasbata Jokowi melaporkan Roy Suryo ke polisi karena ucapannya tentang fufufafa dianggap bikin gaduh.

Menanggapi laporan Pasbata Jokowi, Roy Suryo merasa lucu.

"Lucu, karena Pasbata dalam keterangannya menyebut bahwa Lambang Negara yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka (GRR) yang sampai saat ini juga belum dilantik menjadi Wakil Presiden," kata Roy Suryo, Sabtu (28/9/2024).

Baca juga: Sosok di Balik Penghapusan 2100 Unggahan Akun fufufafa Diduga Milik Gibran, Roy Suryo: Bicara Teknis

Roy Suryo mengingatkan bahwa lambang negara telah diatur dalam Pasal 36A UUD 1945.

Dalam pasal tersebut menyebutkan lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Serta diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang negara serta Lagu Kebangsaan.

"Saya terus terang auto-senyum mendengar upaya pelaporan ini," kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Roy Suryo juga menyoroti laporan tersebut terkait pencemaran baik Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Roy Suryo, jika merasa namanya dicemarkan, maka pelapor adalah Gibran. 

"Dia sendirilah yang seharusnya melapor dan tidak sok (menyuruh) diwakilkan oleh 'tukang lopar-lapor' sekelas Pasbata itu," ujar Roy Suryo.

"Lucunya juga, sampai tulisan ini dibuat belum ada satu mediapun yang berhasil mendapatkan Nomor LP serta rincian pasal-pasal yang dilaporkannya, karena konon tidak ditunjukkannya."

"Maka sayapun saat ini masih merasa belum perlu bersikap selain hanya senyum senyum saja," pungkas Roy Suryo.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved