Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sopir Truk Heran Ditolak Isi Solar di SPBU, Padahal Ada Truk Lain yang Dilayani: Oh Harus Pakai Bos?

Dalam video terlihat awalnya sopir truk merasa heran dengan petugas SPBU yang mengatakan solar habis, namun masih ada truk lain yang mengisi

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunSumsel/M Ardiansyah
ILUSTRASI: Sopir Truk Heran Ditolak Isi Solar di SPBU, Padahal Ada Truk Lain yang Dilayani: Oh Harus Pakai Bos? 

Brasto menerangkan, pemilik kendaraan bermotor yang mengganti pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan berubah digit nomornya, maka QR code BBM subsidi harus disesuaikan atau diubah.

Artinya, pemilik kendaraan wajib mendaftarkan ulang QR Code Subsidi Tepat MyPertamina sesuai dengan nopol terbarunya.

Dia menjelaskan, pemilik kendaraan harus mendaftarkan nopol kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id dengan melengkapi data, dokumen, dan foto sesuai persyaratan.

"Pada prinsipnya nopol QR code yang digunakan harus sama dengan nopol yang digunakan," kata dia.

Namun apabila pergantian TNKB tidak merubah digit nopolnya, maka QR code yang lama masih bisa digunakan kembali.

"Penjelasan dan tutorial mengenai pendaftaran QR code untuk perubahan digit pelat nopol tersebut juga sudah banyak disampaikan dalam pemberitaan dan postingan media sosial sebelum-sebelumnya," tandas Brasto.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved