Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pembeli Rela Habiskan Uang Rp100 M Demi Fosil Dinosaurus Usia 150 Juta Tahun, Bakal Pajang di Museum

Seorang kolektor rela merogoh kocek ratusan miliar demi fosil hewan purba. Tak tanggung-tanggung, uang yang dikeluarkan sebesar Rp100 miliar.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Commons Wikimedia via KOMPAS.com
Seorang kolektor rela merogoh kocek ratusan miliar demi fosil hewan purba. Tak tanggung-tanggung, uang yang dikeluarkan sebesar Rp100 miliar. 

Sementara fosil itu yang mencakup 300 tulang, kemudian dikirim ke Perancis untuk direstorasi.

Nilai prapenjualannya di lelang diperkirakan antara 3 dan 5 juta euro.

Berdasarkan kontrak penjualan, pemilik masa depan berjanji untuk memberikan akses kepada ahli paleontologi ke dinosaurus itu untuk mempelajarinya.

Kerangka atau fosil dinosaurus Apatosaurus yang diberi nama Vulcain, yang dipajang di kastil Dampierre sebelum dilelang di Dampierre-en-Yvelines, sebelah selatan Paris, pada 10 Juli 2024.
Kerangka atau fosil dinosaurus Apatosaurus yang diberi nama Vulcain, yang dipajang di kastil Dampierre sebelum dilelang di Dampierre-en-Yvelines, sebelah selatan Paris, pada 10 Juli 2024. (AFP/STEPHANE DE SAKUTIN)

Kisah lainnya, berawal dari beli televisi LED 18 inch seharga sekitar Rp1.093.000 di sebuah toko elektronik, sopir truk I Made Sugitayasa malah bingung saat ditagih denda.

Sopir truk asal Tabanan, Bali, ini mulanya membeli TV yang diangsur sebesar Rp181.000 setiap bulan.

Namun betapa terkejutnya dia saat kena denda yang nominalnya lebih besar dari TV.

Sebagai tulang punggung keluarga menafkahi istri dan tiga orang anak, I Made Sugitayasa malah dibebani masalah yang seharusnya tidak dialami di usianya yang kini menginjak 60 tahun.

Padahal I Made Sugitayasa tidak pernah telat mengangsur setiap bulannya selama 11 bulan.

Ia juga sudah melunasi serta mendapatkan bukti tanda lunas dari pihak toko elektronik tersebut. 

"Tahun ini mau ada pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) di BRI bulan Februari tahun ini, ditolak karena BI Checking bermasalah," ungkap dia.

"Tiba-tiba dicek ke Otoritas Jasa Keuangan terlihat ada tunggakan denda sekitar Rp17 Juta," tutur Sugitayasa.

Baca juga: Agus Akhirnya Cuma Dapat Uang Donasi Rp900 Ribu dari Rp1,3 M, Ngambek Tak Mau Operasi: Stres

Warga Banjar Dinas Munggu Jeroan, Serampingan, Selemadeg, Tabanan, ini sebagai orang awam terkejut melihat kabar tersebut saat hendak mengajukan KUR untuk menjalankan usaha. 

"Tanpa sepengetahuan dan diduga tanda tangan Pak Made dipalsukan kepada pihak finance di Tabanan dari toko elektronik tersebut," kata Kuasa Hukum Sugitayasa, Putu Gede Indra Diwangga, saat dijumpai Tribun Bali di Denpasar, pada Selasa, 15 Oktober 2024. 

Diduga terjadi tindak pidana pemalsuan dokumen.

Sugitayasa pun tidak tahu-menahu bahwa pembeliannya televisinya secara kredit dengan toko elektronik ternyata dikaitkan kepada pihak finance tanpa sepengetahuannya.  

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved