Berita Nganjuk
Polres Nganjuk Ungkap Kasus Peredaran Pil Koplo, Ringkus 2 Tersangka
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk mengungkap dua kasus peredaran pil koplo.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk mengungkap dua kasus peredaran pil koplo.
Dalam kasus itu, ada dua tersangka yang diringkus, yakni RS (31) warga Dusun Bujel, Desa Sendangbumen, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk dan DS (35) warga Jalan Janoko, Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing.
Tersangka tak bisa berkutik saat diringkus polisi. Pasalnya, polisi turut menemukan barang bukti pil koplo.
"RS membawa 97 butir pil dobel L. Sedangkan DS menyimpan 30 butir pil dobel L dalam botol plastik dan satu bungkus rokok berisi 115 butir pil dobel L," katanya, Senin (18/11/2024).
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Heru Prasetya menyebut, kasus peredaran pil koplo terungkap berkat informasi dari masyarakat.
Mulanya, pihaknya membekuk RS. Lalu kasus ini dikembangkan hingga dapat mengamankan DS.
Baca juga: Dua Pemuda Nganjuk Diringkus Polisi Gegara Edarkan Pil Koplo
"Kasus ini berkembang lebih jauh ketika RS mengungkapkan bahwa pil tersebut berasal dari DS," ujarnya.
Akibat perbuatannya, dua tersangka bakal dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan standar keamanan.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar.
"Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya
peredaran pil koplo
Satresnarkoba Polres Nganjuk
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
berita Nganjuk terkini
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.