Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Bansos untuk Judi Online Dipastikan Tak ada, Mensos Gus Ipul: Tidak ada Program

Menteri Sosial (mensos) Saifullah Yusuf menegaskan jika bantuan sosial untuk para pelaku judi online tidak ada.

Editor: Torik Aqua
Serambinews.com
Ilustrasi judi online - Mensos Gus Ipul pastikan tak ada bansos untuk korban atau pelaku judi online 

TRIBUNJATIM.COM - Menteri Sosial (mensos) Saifullah Yusuf menegaskan jika bantuan sosial untuk para pelaku judi online tidak ada.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh menteri yang akrab disapa Gus Ipul.

Pernyataan itu diungkap oleh Gus Ipul ketika santunan kepada keluarga korban bencana longsor di Pondok Pesantren Yaspida, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/11/2024).

Menurut Gus Ipul, Kemensos masih akan fokus di program yang sudah ditentukan sebelumnya.

Baca juga: Sindiran Menohok Cak Imin Soal Bantuan Sosial: Bansos Itu Diberikan Bukan Jelang Pemilu

Bukan pada pelaku praktik judi online

"Jelas yang kita garap target yang sudah kita progrgamkan sebelumnya, sekali lagi, tidak ada program untuk bantuan kepada pelaku maupun korban judi online," tegasya kepada awak media. 

Menurutnya, bansos tersebut tidak bisa diotak-atik.

Telah diatur dalam rancangan APBN sebelumya. Kecuali situasinya darurat. 

"Kalau kondisinya kedaruratan boleh ya, tapi kalau normal, tidak ada kecuali," ucapnya.

Gus Ipul mengimbau kepada seluruh penerima manfaat berupa bansos maupun program bantuan lainnya agar  memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya. 

"Iya, karena yang kita berikan ada syarat-syaratnya, kalau untuk anak sekolah ya, untuk anak sekolah, kalau ibu hamil ya ibu hamil," katanya. 

"Jangan digunakan untuk yang lain, apalagi judol itu jelas ga boleh. Itu rugi semua," tandasnya. 

Simak cara cek penerima bansos PKH-BPNT menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ini disalurkan oleh Menteri Sosial.

Namun, tak seluruh masyarakat menerima bantuan ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved