Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Nasib Kiai di Trenggalek yang Lecehkan Santriwatinya, Tak Lama Lagi Bakal Disidang, Berkas Lengkap

Proses hukum dugaan perkara pemerkosaan seorang santri oleh kiai berinisial IS alias S (52) dari Kecamatan Kampak

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Kiai Tersangka Rudapaksa Santriwati, S (52) Dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Trenggalek, Jumat (4/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Proses hukum dugaan perkara pemerkosaan seorang santri oleh kiai berinisial IS alias S (52) dari Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek terus bergulir.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin memastikan berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek.

"Kami mendapatkan surat dari Kejaksaan Negeri Trenggalek tanggal 19 November 2024, sesuai surat tersebut bahwa berkas perkara IS alias S sudah P21 atau lengkap," kata Abidin, Selasa (19/11/2024).

Dalam tahapan penyidikan kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti, mulai dari keterangan saksi, petunjuk, hingga surat keterangan hasil tes DNA.

"Kita mengumpulkan lebih dari 2 alat bukti, termasuk hasil tes DNA yang hasilnya identik, atau tersangka IS merupakan ayah biologis dari bayi korban," lanjutnya.

Baca juga: Hasil Tes DNA Keluar, Kiai di Trenggalek Dipastikan Bapak Biologis Bayi yang Dilahirkan Santriwati

Namun demikian hingga saat ini, tersangka yang merupakan kiai serta pengasuh pondok salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kampak tersebut masih menyangkal bahwa ia telah melakukan pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Update Polisi Ambil Sampel DNA Kiai Tersangka Rudapaksa Santriwati hingga Lahir Bayi di Trenggalek

"Tahapan selanjutnya, kami berencana melakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Trenggalek pada 28 November 2024 atau sehari pasca Pilkada 2024," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved