Berita Trenggalek
Nasib Kiai di Trenggalek yang Lecehkan Santriwatinya, Tak Lama Lagi Bakal Disidang, Berkas Lengkap
Proses hukum dugaan perkara pemerkosaan seorang santri oleh kiai berinisial IS alias S (52) dari Kecamatan Kampak
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Proses hukum dugaan perkara pemerkosaan seorang santri oleh kiai berinisial IS alias S (52) dari Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek terus bergulir.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin memastikan berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek.
"Kami mendapatkan surat dari Kejaksaan Negeri Trenggalek tanggal 19 November 2024, sesuai surat tersebut bahwa berkas perkara IS alias S sudah P21 atau lengkap," kata Abidin, Selasa (19/11/2024).
Dalam tahapan penyidikan kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti, mulai dari keterangan saksi, petunjuk, hingga surat keterangan hasil tes DNA.
"Kita mengumpulkan lebih dari 2 alat bukti, termasuk hasil tes DNA yang hasilnya identik, atau tersangka IS merupakan ayah biologis dari bayi korban," lanjutnya.
Baca juga: Hasil Tes DNA Keluar, Kiai di Trenggalek Dipastikan Bapak Biologis Bayi yang Dilahirkan Santriwati
Namun demikian hingga saat ini, tersangka yang merupakan kiai serta pengasuh pondok salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kampak tersebut masih menyangkal bahwa ia telah melakukan pemerkosaan tersebut.
Baca juga: Update Polisi Ambil Sampel DNA Kiai Tersangka Rudapaksa Santriwati hingga Lahir Bayi di Trenggalek
"Tahapan selanjutnya, kami berencana melakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Trenggalek pada 28 November 2024 atau sehari pasca Pilkada 2024," pungkasnya.
Trenggalek
kekerasan seksual santriwati
kejari trenggalek
berita Trenggalek terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.