Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebut Orang Miskin Pasti Masuk Neraka, Wanita Pengusaha Didemo Warga, Digeruduk Suruh Minta Maaf

Pernyataannya tersebut menuai kemarahan warga setempat dan dianggap sebagai bentuk penistaan agama.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Bengkulu
Wanita pengusaha digeruduk warga usai sebut orang miskin pasti masuk neraka 

Puluhan warga melakukan demonstrasi di tempat tinggal wanita tersebut.

Warga mendesak permintaan maaf dan mempertanyakan pernyataan yang dianggap melecehkan ajaran agama.

Setelah mendapat tekanan dari masyarakat, wanita tersebut akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video lain.

Dalam video tersebut, ia tampak mengenakan penutup kepala dan menyatakan penyesalan mendalam atas pernyataannya.

Di video lain yang beredar, ia berhadapan dengan puluhan warga yang tidak terima dengan pernyataannya tersebut. 

"Dengan ini merendahkan hati, saya minta maaf. Saya hanya manusia biasa. Tidak luput dari yang namanya dosa," kata wanita tersebut, melansir Tribun Bengkulu.

Baca juga: 15 Tahun Suripno Tak Beli LPG Berkat Limbah Tahu, Istri Warga sampai Tak Tahu Harga Gas Sekarang

Ia juga meminta maaf secara khusus kepada masyarakat Rokan Hulu yang merasa tersakiti oleh ucapannya.

"Saya di sini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Rokan Hulu, yang tersakiti dengan pernyataan saya."

"Dengan ini, merendahkan hati, saya minta maaf. Saya hanya manusia biasa, tidak luput dari yang namanya dosa," ujar wanita itu.

Namun meski telah meminta maaf, kemarahan netizen dan masyarakat sekitar belum sepenuhnya reda. 

Banyak pihak menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan dan penyalahgunaan ajaran agama.

Di media sosial, video pernyataan dan permintaan maaf wanita tersebut memicu perdebatan.

Banyak netizen mengecam tindakan wanita tersebut.

Sementara sebagian lainnya meminta agar kasus ini menjadi pelajaran agar tidak sembarangan berbicara soal agama.

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap wanita tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved