Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Tahun Kasir Mall Tilep Uang Perusahaan Rp603 Juta, Barang Tak Dicatat Tapi Terima Duit Pembeli

Kasir di pusat perbelanjaan menggelapkan uang perusahaan selama 4 tahun. Tak tanggung-tanggung, total kerugian perusahaan mencapai Rp603 juta.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Dok. Humas Polresta Cilacap
Kasir di pusat perbelanjaan menggelapkan uang perusahaan selama 4 tahun. Tak tanggung-tanggung, total kerugian perusahaan mencapai Rp603 juta. 

Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti berupa struk asli dan struk manipulasi.

Saat diperiksa, APS mengaku dirinya melakukan tindakan tersebut karena tekanan ekonomi. 

"Pelaku mengaku menjadi tulang punggung keluarga. Namun, hal ini tidak membenarkan tindakannya yang merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah," ujarnya.

Berdasarkan hasil audit internal perusahaan dan pengakuan APS, total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 603.695.220.

Dari tangan APS polisi menyita barang bukti yang meliputi struk pembayaran manipulasi buatan pelaku dan struk asli sebagai pembanding. 

"Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk manajemen dan rekan kerja pelaku," imbuh Galih.

Baca juga: Goni Nelangsa Anak Gagal Jadi TKI New Zealand karena Uang Rp70 Juta Diembat Calo, Telanjur Utang

Sebelumnya, Asrori (44), seorang sales perusahaan toko material juga ditangkap polisi karena melakukan penggelapan uang.

Warga Desa Sembungharjo Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini membuat PT HJS rugi Rp 2,7 miliar.

Setelah ditangkap, Asrori mengaku terpaksa.

Meski demikian ia tetap harus menjalani hukuman akibat perbuatannya.

Melansir dari Kompas.com, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan bahwa Asrori telah menyasar setidaknya sembilan toko material.

"Modus tersangka menggunakan surat jalan dan faktur penjualan palsu kepada semua toko. Selain itu, dia juga memasukkan data pemilik toko yang tidak benar kepada perusahaan, yang mencakup 15 toko bangunan," ujar Aryuni, Senin (30/9/2024).

Perbuatan Asrori terungkap setelah dilakukan audit oleh perusahaan.

Kasus ini mulai terungkap pada Senin (13/9/2024) ketika Direktur Keuangan PT HJS berinisial NW melakukan penagihan piutang senilai Rp 200.405.000 di Toko Bangunan Selo Aji, Grobogan.

"Pemilik toko menerangkan bahwa mereka tidak memiliki piutang karena tidak pernah membayar barang secara tempo selama 60 hari kepada Asrori. Semua pembayaran dilakukan secara cash dan melalui transfer ke Asrori, dan tagihannya hanya Rp 46.143.000," ujar Aryuni.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved