Berita Viral
Anissa Gemeteran Dipolisikan Tetangga Padahal Kena Tipu Rp3,91 M, Warisan Dijual Buat Ganti Rugi
Seorang ibu rumah tangga gemeteran nyaris dipolisikan tetangganya sendiri. Padahal ibu rumah tangga tersebut merupakan korban penipuan.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu rumah tangga gemeteran nyaris dipolisikan tetangganya sendiri.
Padahal ibu rumah tangga tersebut merupakan korban penipuan jual beli barang.
Kerugiannya yang menimpanya pun tak main-main, yakni Rp3,91 miliar.
Ibu rumah tangga tersebut juga ditipu diberikan cek senilai Rp690 juta dan Rp600 juta namun rupanya cek tersebut tak bisa dicairkan.
Kasus ini menimpa wanita bernama Sri Anissa Nurhayati, warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
Anissa ditipu oleh Febti Ari Rahmawati soal jual beli barang.
Baca juga: Nasib Kamsori 3 Tahun Tinggal di Kandang Domba, Dulu Punya Tanah Warisan 10 Bata Tapi Dijual Saudara
Kini kasus telah memasuki persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (20/11/2024) siang.
Adapun sidang sudah digelar yang ketiga dengan agenda pembuktian penuntut umum.
Dari keterangan saksi dalam persidangan, terkuak bahwa korban yakni Anissa sampai harus kehilangan harta bendanya lantaran dijual demi menukar kerugian korban lainnya.
Sebagai informasi, korban lain adalah salah satunya tetangga Anissa.
Tetangga Anissa tersebut juga telah menggelontorkan uang mencapai Rp 600 juta usai tergiur iming-iming membeli ke dari pelaku.
Hal itu diungkap oleh saksi yang juga merupakan saudara dari korban.

Bahwa tetangga Anissa tidak mengenal dengan terdakwa dan hanya tahu kalau Annisa telah ditipu ketika bercerita dengannya.
“Keponakan saya ini [korban, SAN] harus menjual tanah warisan untuk membayarkannya ke salah satu tetangganya karena kalau tidak membayar keponakan saya akan dilaporkan ke polisi. Itu pun belum cukup, dia masih harus menanggung hutang,” ungkap saksi, dikutip dari Tribun Solo.
Lebih dari itu, Febti selaku terdakwa juga disebut kembali menipu Anissa dengan menawarkan dua lembar cek sebagai pengganti dari uang yang telah disetorkan korban kepada terdakwa.
ibu rumah tangga gemeteran nyaris dipolisikan
penipuan jual beli barang
Annisa
Sukoharjo
penipuan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Gadis WNI Disekap di Cina, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta Padahal Gaji Ibunya Rp 30 Ribu Perhari |
![]() |
---|
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Anak Polisi Aniaya Guru di Ruang BK, Ngamuk Dihukum Karena Bolos, Orang Tua Diduga Hanya Diam |
![]() |
---|
PBB Dibayar Pakai Sampah, Warga di Wonosobo Didatangi Utusan Mendagri Tito Sekaligus Bawa Pejabat |
![]() |
---|
Bima Permana Sempat Dikabarkan Hilang saat Demo, Kini Ditemukan Polisi Jualan Mainan di Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.