Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok dan Harta Kekayaan Gusrizal, Mertua Kiky Saputri Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Berikut ini harta kekayaan dan profil singkat Gusrizal, mertua Kiky Saputri yang menjadi anggota Dewas KPK periode 2024-2029.

Instagram.com/@kikysaputrii
Sosok dan harta kekayaan mertua Kiky Saputri yang menjadi anggota Dewas KPK periode 2024-2029. 

Padahal, sambungnya, Dewas KPK mestinya mempunyai kewenangan untuk memberi sanksi.

"Jadi, Dewas ini harus memiliki kewenangan yang disegani oleh insan KPK, termasuk pimpinan KPK. Jangan hanya ada hak, tapi harus ada kewenangan. Itu penting, Pak. Pasal 37 itu," ujarnya.

Atas dasar itu, dirinya setuju jika UU KPK kembali direvisi, khususnya berkenaan dengan penambahan kewenangan Dewas.

"Sangat, sangat setuju. Pasal 37 itu harus ada kewenangan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved