Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kabag Ops Menyerahkan Diri Usai Kasat Reskrim Tewas

Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi, kali ini di Solok Selatan.  AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak AKP Dadang Iskandar.

Istimewa via Tribun Padang
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas seusai baku tembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap dugaan pemicu polisi tembak polisi di Solok Selatan.

Seorang Kasat Reskrim tewas di tangan Kabag Ops.

Pelaku menyerahkan diri setelah aksi penembakan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024). 

Melansir TribunPadang.id, aksi polisi tembak polisi ini terjadi di Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekira pukul 00.43 WIB.

Penembakan ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C.

Baca juga: Belasan Pelaku Judi Online dan Narkoba Diciduk Polisi Bondowoso, Sita Ponsel hingga Sabu

Kronologi Kejadian 

Insiden ini bermula saat korban mendapat telepon dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya. 

Sesampainya di Mapolres Solok Selatan, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku tambang galian C tersebut. 

Namun tiba-tiba, penyidik mendengar suara tembakan dari luar ruangan. 

Saat itulah penyidik mendapati korban sudah tergeletak dengan dua luka tembakan pada bagian kepala.

Sedangkan AKP Dadang terlihat pergi meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri. 

Anggota Polres Solok Selatan lainnya langsung membawa korban menuju Puskesmas setempat. 

Korban mengalami luka tembak pada bagian pelipis dan pipi kanan.

Baca juga: Nasib Tukang Bakso Diusir Gegara Beda Pilihan Cabup di Indramayu, Polisi Berikan Imbauan Soal Ini

Pelaku Serahkan Diri

Mengutip Kompas.com, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) seusai menembak mati rekan seprofesinya. 

 Kabar tersebut diungkap Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin. 

"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujar Tri Sukra.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Barat. 

Sementara itu, jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan akan diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, siang ini. 

Ketua Majelis GPIB Jemaat Efrata Padang, Salmon Leatemia mengatakan jenazah korban akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman. 

Diperkirakan jenazah akan tiba di Makassar pada Jumat tengah malam.

"Saya sudah dihubungi oleh teman Pendeta yang ada di sana, mereka telah melakukan persiapan untuk menyambut jenazah dan akan membuat ibadah serta memakamkannya," ujar Salmon.

Nantinya, kegiatan penyambutan jenazah ini akan dilakukan di GPIB Mangngamaseang Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 75, Tello Baru, Panakkukang, Panaikang, Kecamatan Panakkukang.

Sebelum diterbangkan ke Makassar, jenazah korban akan dilepas oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.

Baca juga: Belasan Polisi Gresik Kawal Pengiriman Logistik Pilkada 2024 ke Pulau Bawean

Tak Ada Fakta Tembak Menembak, Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Kapolri telah memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kini, seluruh tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri ada di tangan Wakapolri.
Kapolri telah memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kini, seluruh tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri ada di tangan Wakapolri. (Tribratanews.polri.go.id)

Kasus penembakan Brigadir J terkuak dan semakin terang benderang.

Ini setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi alias kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri yang didampingi Wakapolri menegaskan penambahan tersangka.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," tegas Jenderal Sigit.

Selain Ferdy Sambo, ada tersangka baru lain yang ditetapkan, yakni KM dan RR .

"Kami menemukan fakta bahwa tak ada peristiwa tembak menembak. Yang ada, adalah peristiwa penembakan pada Brigadir J oleh RE atas perintah FS (Ferdy Sambo)," tandasnya.

Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, tim khusus menemukan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.

Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya .

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved