Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diduga Petugas Bea Cukai Ngotot Minta Buka Truk, Sopir Kukuh Minta Ganti Rugi: Asal ada Uang Ganti

Viral sebuah truk asal Pamekasan, Madura yang diberhentikan oleh beberapa orang yang diduga petugas Bea dan Cukai di ruas tol.

|
Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar Instagram
Diduga angkut rokok ilegal, Bea Cukai ngotot buka truk, sopir truk jelaskan isinya hingga minta ganti rugi 

TRIBUNJATIM.COM - Viral sebuah truk asal Pamekasan, Madura yang diberhentikan oleh beberapa orang yang diduga petugas Bea dan Cukai di ruas tol.

Dari video yang tersebar itu, truk tersebut sarat muatan dan tertutup rapat oleh terpal.

Truk itu semula dicurigai mengangkut rokok ilegal.

Hingga akhirnya, petugas tersebut ingin segera memeriksa.

Baca juga: Antisipasi Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Bersama Bea Cukai Sidoarjo Sisir Toko Kelontong

Saat truk sudah berhenti menepi, terjadi cekcok mulut petugas Bea Cukai dengan awak truk.

Petugas bersikukuh mencurigai isi muatan truk. 

 Sementara, pengemudi truk juga bersikukuh menyatakan truknya tidak mengangkut rokok ilegal sembari menunjukkan salinan surat jalan yang dia dapatkan dari pemilik barang.

"Dikira rokok gaesss sama Bea Cukai. Ini suratnya. Saya juga dokumentasi ini sama bos."

"Dikira rokok ini bos, barangnya bos sama Bea Cukai," teriak sang sopir sambil merekam video dengan kameranya.

"Iya nggak apa-apa (kalau terpal ini harus dibuka). Berapa sampean? Kalau ini rokok sampean yang untung, kalau ini bukan rokok, saya yang rugi."

"Ok Siap. Asal ada uang gantinya, saya buka selebar-lebarnya (terpalnya)." kata sang sopir.

 Menurut sang sopir truk tersebut mengangkut logam.

Hingga berita ini diturunkan, tim TribunJatim.com masih berusaha mencari konfirmasi pihak terkait.

Ciri-ciri rokok ilegal

Pelanggaran terhadap aturan cukai rokok di Indonesia dapat dikenakan sanksi yang berat, baik administratif maupun pidana. Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan bertujuan untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved