Berita Surabaya
Antisipasi Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Bersama Bea Cukai Sidoarjo Sisir Toko Kelontong
Berkolaborasi dengan Bea Cukai Sidoarjo, Pemkot Surabaya melakukan operasi pemberantasan dengan melakukan sosialisasi pada toko-toko kelontong.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Antisipasi terhadap rokok ilegal terus digalakkan Pemkot Surabaya. Berkolaborasi dengan Bea Cukai Sidoarjo, Pemkot Surabaya melakukan operasi pemberantasan dengan melakukan sosialisasi pada toko-toko kelontong.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengakui adanya potensi rokok ilegal masuk ke toko kelontong. Karenanya, Pemkot Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo mensosialisasikan kepada para pedagang
"Kami mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal dengan pita cukai dari kertas tiruan, pita cukai bekas, pita cukai salah personalisasi serta pita cukai salah peruntukan,” kata Fikser ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung sejak awal November. Berdasarkan temuan pihaknya sebelumnya, rokok ilegal sering kali dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok beacukai resmi.
"Karena harga jual rokok ilegal lebih murah dari rokok legal, maka dari itu masyarakat banyak yang beralih dari rokok legal ke rokok ilegal. Padahal tindakan tersebut dapat merugikan terhadap penerimaan negara," katanya.
Surabaya pun berkomitmen untuk terus mengantisipasi peredaran rokok ilegal tersebut. “Kami akan terus berkolaborasi dengan OPD terkait," katanya.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta jika mengetahui adanya penjualan rokok ilegal. Masyarakat dapat menghubungi pihak Bea Cukai Sidoarjo melalui hotline yang tersedia,” tegasnya.
Bea Cukai juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara umum. "Ke depan, kami akan lakukan pengembangan dengan mensosialisasikan langsung kepada masyarakat,” kata Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Nofrida Nurmalia Masytha dikonfirmasi terpisah.
Dalam waktu dekat, Bea Cukai Sidoarjo secara berkala akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan penjual tentang peredaran rokok ilegal tersebut. Sehingga, peredaran rokok tetap terkendali sekaligus penerimaan cukai tembakau terus terpantau.
“Dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), kami akan secara masif turun ke masyarakat menyosialisasikan terkait rokok ilegal ini. Untuk jumlah kegiatan selanjutnya akan kami sesuaikan dengan kebutuhan daerah,” paparnya.
Masyarakat juga harus waspada akan dampak dari rokok ilegal di kalangan masyarakat tersebut. Pihaknya mengingatkan beratnya sanksi bagi penjual maupun pembeli rokok ilegal.
“Bagi para pengedar maupun penjual rokok ilegal akan berpotensi terjerat sanksi denda dan/atau hukuman penjara. Selain itu, cukai rokok yang bersifat ilegal tersebut juga dapat membahayakan bagi kesehatan para penggunanya,” tegasnya.
Sosialisasi dan penyisiran berada di 7 lokasi berbeda. Hasil penyisiran, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Surabaya tidak menemukan adanya penjualan rokok ilegal.
“Untuk 7 lokasi sosialisasi hari ini nihil temuan, namun kami akan terus melakukan edukasi masyarakat untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal. Jika pada giat hari ini kami temukan barang bukti tersebut, maka akan kami lakukan proses penelitian lebih lanjut,” katanya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.