Berita Viral
Diduga Petugas Bea Cukai Ngotot Minta Buka Truk, Sopir Kukuh Minta Ganti Rugi: Asal ada Uang Ganti
Viral sebuah truk asal Pamekasan, Madura yang diberhentikan oleh beberapa orang yang diduga petugas Bea dan Cukai di ruas tol.
Jenis Pelanggaran Rokok Ilegal
Rokok ilegal dapat dikategorikan dalam beberapa jenis, antara lain:
Rokok tanpa pita cukai (polos): Rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi.
Rokok dengan pita cukai palsu: Pita cukai yang diproduksi secara ilegal.
Rokok dengan pita cukai bekas: Pita yang telah digunakan pada kemasan sebelumnya.
Rokok dengan pita cukai yang salah peruntukan: Pita cukai yang tidak sesuai dengan produk yang dijual.
Sanksi Administratif dan Pidana
Sanksi Pidana:
Pasal 54: Menjual atau menyediakan rokok tanpa pita cukai dikenakan pidana penjara 1 hingga 5 tahun dan/atau denda 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar
Pasal 55: Untuk pelanggaran terkait penggunaan pita cukai palsu atau bekas, sanksi penjara dapat mencapai 8 tahun dan denda antara 10 hingga 20 kali nilai cuka
Pasal 56: Menimbun atau menyimpan rokok ilegal juga dikenakan sanksi penjara 1 hingga 5 tahun dan denda serupa’
Dampak dan Tujuan Penegakan Hukum
Penegakan sanksi ini bertujuan untuk:
Mengurangi peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara.
Memberikan efek jera bagi pelanggar hukum.
Melindungi industri rokok legal dan petani tembakau.
Dengan demikian, pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal sangat penting untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi cukai di Indonesia.
Bagaimana cara Bea Cukai menindak pelanggaran cukai rokok ilegal??
Bea Cukai mengambil berbagai langkah untuk menindak pelanggaran cukai rokok ilegal di Indonesia. Berikut adalah cara-cara yang dilakukan oleh Bea Cukai dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran ini:
Operasi Gempur Rokok Ilegal
Pelaksanaan Operasi Pasar:
Bea Cukai secara rutin melaksanakan operasi pasar di berbagai wilayah untuk mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal. Operasi ini mencakup pengawasan di distributor, agen, dan penjual eceran seperti warung dan toko
Dalam beberapa operasi, Bea Cukai berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai dan yang menggunakan pita cukai palsu. Misalnya, dalam operasi di Kalimantan Timur dan Jawa Tengah, Bea Cukai menyita ratusan ribu batang rokok dengan potensi kerugian negara yang signifikan
Rekam Jejak Erick Thohir sebagai Ketum PSSI, Rangkap Jabatan Menpora hingga 2027: Aturan FIFA Boleh |
![]() |
---|
Kasus Keracunan MBG, Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Jangan Saling Menyalahkan |
![]() |
---|
Siasat Licik Oknum ASN Tilap Uang Pajak Rp 321 Juta, Ketahuan saat Pelaku Bolos Kerja |
![]() |
---|
Biasa Isi BBM di SPBU Swasta, Mobil Lexus Mogok usai Pakai Pertamax, Biaya Perbaikan Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|
Ingin Jadi Sopir Truk Imbas Ucapan Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Tampil Jual Es Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.