Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diduga Petugas Bea Cukai Ngotot Minta Buka Truk, Sopir Kukuh Minta Ganti Rugi: Asal ada Uang Ganti

Viral sebuah truk asal Pamekasan, Madura yang diberhentikan oleh beberapa orang yang diduga petugas Bea dan Cukai di ruas tol.

|
Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar Instagram
Diduga angkut rokok ilegal, Bea Cukai ngotot buka truk, sopir truk jelaskan isinya hingga minta ganti rugi 

Harga Sangat Murah: Rokok ilegal biasanya dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok legal, karena tidak membayar cukai.

Dampak Konsumsi Rokok Ilegal

Konsumsi rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan pajak dan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak terjamin kualitas dan komposisinya

Pelaporan

Jika menemukan peredaran rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada pihak berwenang atau Bea Cukai untuk membantu memberantas praktik tersebut

Dengan mengetahui ciri-ciri ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari konsumsi rokok ilegal.

Bagaimana cara membedakan pita cukai asli dan palsu???

Untuk membedakan pita cukai asli dan palsu, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut adalah langkah-langkah dan ciri-ciri yang perlu diperhatikan:

Cara Membedakan Pita Cukai Asli dan Palsu

Pengecekan Kasat Mata:

Warna Kertas: Pita cukai asli biasanya memiliki warna dasar kertas yang kebiruan.
Serat Kasat Mata: Terdapat serat berwarna cokelat dan jingga yang terlihat jelas di permukaan kertas.

Cetakan: Cetakan pada pita cukai asli terlihat tajam dan jelas.

Menggunakan Kaca Pembesar:
Saat dilihat dengan kaca pembesar, serat berwarna cokelat dan jingga akan tampak lebih jelas.
Ada efek channeling antara teks hologram, seperti "BCRI" dan tahun (misalnya, "2021"), yang terlihat tanpa warna.

Menggunakan Lampu UV:
Ketika diterangi dengan lampu UV, pita cukai asli tidak akan memendar.
Serat kasat mata berwarna cokelat tidak memendar, sementara warna jingga akan memendar.
Terdapat gambar atau ornamen invisible image yang akan berpendar saat disinari.

Hologram:
Hologram pada pita cukai asli akan terlihat berdimensi jika dilihat dari sudut yang berbeda.

Ciri-Ciri Lainnya:
Perhatikan adanya lipatan atau bekas lem pada pita cukai, yang dapat menunjukkan bahwa pita tersebut adalah bekas pakai.
Pastikan bahwa pita cukai sesuai dengan nama perusahaan yang tertera pada kemasan rokok.
 

Apa saja ciri-ciri kertas pita cukai asli ?

Untuk mengenali pita cukai asli, ada beberapa ciri yang harus diperhatikan. Berikut adalah ciri-ciri pita cukai asli yang perlu diwaspadai:

Ciri-Ciri Pita Cukai Asli

·         Warna Dasar Kertas:

Pita cukai asli memiliki warna dasar kertas yang khas, biasanya berwarna kebiruan atau kehijauan, tergantung pada tahun dan jenisnya12.

·         Serat Kasat Mata:

Terdapat serat kasat mata berwarna cokelat dan jingga yang tersebar di permukaan kertas. Serat ini terlihat jelas saat diperiksa dengan mata telanjang23.

·         Cetakan Jelas dan Tajam:

Cetakan pada pita cukai asli terlihat jelas dan tajam, tanpa adanya buram atau cacat pada tulisan2.

·         Hologram:

Pita cukai asli dilengkapi dengan hologram yang menampilkan teks "BC" dan "RI", lambang negara Indonesia berupa burung garuda, serta informasi lain seperti tarif cukai dan tahun anggaran14.

·         Tanda Air:

Saat diterawang, pita cukai asli akan menunjukkan tanda air dengan teks tertentu yang merupakan bagian dari desain keamanan2.

·         Respons terhadap Sinar UV:

Ketika diterangi dengan sinar UV, pita cukai asli tidak akan memendar (kertas tidak berpendar), tetapi serat kasat mata berwarna jingga akan memendar, sedangkan serat tak kasat mata berwarna kuning dan biru akan terlihat13.

·         Gambar Ornamen Khusus:

Pita cukai asli juga memiliki ornamen khusus yang dapat terlihat di bawah sinar UV, seperti gambar tetes air atau ornamen lain yang menjadi bagian dari desain keamanan13.

·         Pentingnya Memeriksa Keaslian Pita Cukai

Memeriksa keaslian pita cukai sangat penting untuk menghindari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan konsumen. Dengan memahami ciri-ciri di atas, masyarakat dapat lebih waspada terhadap produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan hukum.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved