Berita Viral
Klarifikasi Yayasan soal Murid TK Dikeluarkan karena Ortu Beda Pilihan Bupati, Pemilik Anggota DPR
Inilah klarifikasi yayasan soal tiga murid TK dikeluarkan dari sekolah karena orangtua beda pilihan calon bupati.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah klarifikasi yayasan soal tiga murid TK dikeluarkan dari sekolah karena orangtua beda pilihan calon bupati di Pilkada Rembang 2024.
Tiga murid TK itu diketahui sekolah di TK Darul Fiqri, Desa Pamotan, Rembang, Jawa Tengah.
Fakta-fakta terkait masalah ini pun terungkap.
Di antaranya adalah bahwa pemilik yayasan bernama Harmusa Oktaviani.
Ia merupakan anggota DPR RI Dapil Jateng III (Rembang, Blora, Pati dan Grobogan) dari Partai Demokrat.
Harmusa Oktaviani adalah anak dari calon Bupati Rembang Harno yang kini sedang berlaga di Pilkada Rembang 2024.
Melansir dari TribunJateng, fakta ini diungkapkan oleh Kepala Desa Pamotan, A. Masykur Ruhani.
Aang, panggilan akrab A. Masykur Ruhani mengatakan pada Sabtu (23/11/2024) ia telah memanggil pihak yayasan. Sehingga ia punya gambaran kronologi peristiwa ini.
Menurutnya Yayasan TK Darul Fiqri memang meminta tolong kepada orang tua murid untuk mencoblos Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Nomor 2 Harno-Hanies.
Alasan pihak yayasan meminta tolong para wali murid untuk mencoblos Paslon 2, lantaran yayasan tersebut adalah milik dari Harmusa Oktaviani.
"Biar tidak simpang siur, sebetulnya dari yayasan waktu silaturahmi ke wali murid itu dari pihak guru dan yayasan minta tolong, karena punya gawe. Pak Harno kan nyalon," tuturnya, saat dikonfirmasi pada Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Penjelasan Kepala Sekolah Soal Guru Sartika Dikeluarkan dari Dapodik saat Mengajar: Sudah Diingatkan
Namun karena ketiga ortu tersebut menyatakan tidak bisa membantu, mereka memilih untuk mengundurkan diri dari sekolah, dengan alasan beda pilihan politik.
Aang mengaku juga melakukan klarifikasi ke pihak yayasan untuk mengkonfirmasi terkait keluarnya tiga murid tersebut.
"Apa benar itu dikeluarkan, terus dia (yayasan) kan kita minta tolong karena bapak nyalon minta tolong dibantu, bahasanya gitu minta tolong," kata Aang sembari menirukan pihak yayasan.
"Sekolahnya Harmusa kayanya, anaknya yang di DPR RI yang punya yayasan, tidak ada apalagi mas Harno sampai mengeluarkan. Ya enggak lah, ngopeni pilihan ini sudah pusing. Fokus ke pilihan," sambungnya.
Dia mengatakan bahwa dua orang yang keluar tergabung dalam partai pengusung dari kubu Paslon 1 atau lawan politik.
"Awalnya satu orang, dan paginya tiga wali murid itu keluar. Yang keluar itu, dari partai pengusung sebelah, ini dikapitalisasi terus di masukin ke medsos akhirnya digoreng semacam ini," tuturnya.
Aang mengakui, belum melakukan mediasi dengan tiga wali murid yang bersangkutan. Rencananya mediasi akan dilakukan pada Senin depan.
"Mereka bertiga warga Desa Sidorejo, mereka tetangga desa. Kami sudah identifikasi itu dari partai pengusung rivalnya pak Harno, mediasi antar desa saja. Saya sudah komunikasi dengan kepala desanya, itu ternyata keluar sendiri," ujarnya.
Baca juga: Nasib 3 Siswa Dikeluarkan dari TK Karena Orangtuanya Beda Pilihan Pilkada dengan Pemilik Sekolah
Sebelumnya diberitakan, tiga murid TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang dikeluarkan dari yayasan lantaran wali muridnya beda pilihan politik dengan pemilik sekolah di Pilkada 2024.
Icha, Bian dan Chaca adalah murid TK Darul Fiqri yang orang tuanya tidak bisa mematuhi perintah pihak yayasan untuk mencoblos salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Ambarwati, wali murid dari Icha mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan Cabup-cawabup Rembang sendiri yang sesuai dengan hati nuraninya.
Karena tetap pada pendiriannya, dan tidak bisa lagi ditawar, dirinya memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah.
"Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK. Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02. Kalau tidak harus keluar," ucapnya pada Sabtu (23/11/2024).
Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar, dan menolak calon yang bertindak semena-mena. Menurutnya beda pilihan itu wajar, namun, karena pemilik yayasan tetap pada pendiriannya, ya terpaksa anaknya jadi korban.
"Lha saya bilang, kalau dibagi gimana Bu Umi, boleh apa tidak? Kata Bu Umi, tidak boleh harus semua," jelas dia.
Senada, Jamilah orang tua Chaca mengaku kaget usai mengetahui bahwa anaknya di coret dari peserta didik di TK Darul Fiqri.
Saat mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon kepala TK Darul Fiqri, ia sempat diperintahkan untuk memilih paslon nomor urut 02 namun dirinya menolak.
"Katanya Mba Caca juga di blacklist tapi kok tidak datang ke rumah. Soalnya Mbaknya sudah dekat sama Mas Juremi. Terus ditanya, kalau mbaknya nyoblos nomor 02 gimana? Maaf Bu saya pilih nomor satu. Terus bilang, ya sudah kalau tidak bisa ya mohon maaf terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah," imbuhnya.
Kasus Lainnya
Dalam kasus lain, viral seorang tukang bakso diusir dari lapaknya karena beda pilihan pada Pilkada Indramayu 2024.
Video viral ini terjadi di di Desa Totoran, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.
Dalam video berdurasi 1 menit 19 detik itu terlihat tukang bakso yang bersangkutan tengah membereskan barang dagangannya.
“Tukang bakso diusir ning Desa Totoran, karena tukang bakso ne pendukunge nomor 2, sing due karange nomor 3 (Tukang bakso diusir di Desa Totoran karena tukang baksonya pendukung nomor 2, yang punya lapak nomor 3),” ujar suara dalam video yang beredar dikutip Tribuncirebon.com, Rabu (20/11/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Pasekan, Iptu Edi Mulyana membenarkan adanya kejadian tersebut.
Hanya saja, masalah yang melatar belakangi masalah tersebut tidak diketahui secara pasti.
Meski demikian, Edi dalam hal ini mengimbau agar masyarakat bisa selalu menjaga kondusifitas daerah walau berbeda pilihan.
Imbauan itu juga disampaikan pihak kepolisian lewat alat peraga yang sudah dipasang di sejumlah titik.
“Imbauan pakai alat peraga sudah kami dilakukan, bimbingan dan penyuluhan oleh jajaran Polsek Pasekan juga kontinyu terus dilaksanakan,” ujar dia.
Diketahui pedagang bakso yang diusir tersebut bernama Rakidin (55) warga Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan.
Ia mengaku kondisi tersebut dialaminya karena berbeda pilihan dengan pemilik lahan.
Padahal dirinya mengaku sudah berjualan bakso selama 16 tahun di lokasi setempat.
“Kemarin saya didatangi pemilik lahan di Lokasi usaha saya, saya diminta untuk pindah tempat usaha,” ujar dia.
Baca juga: Orangtua Kaget Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah karena Beda Pilihan Calon Bupati, Kepsek Minta Maaf
Rakidin mengaku tidak mengetahui bahwa pemilik lahan tersebut merupakan pendukung dari paslon lain, di sisi lain, ia merupakan koordinator desa dari paslon yang ia dukung.
Dirinya juga tidak mengira kondisi itu akan dialami karena selama ini setiap ada ajang Pemilu atau Pilkada kejadian tersebut tidak pernah terjadi.
Rakidin pun mengaku pasrah, ia membongkar lapak jualan bakso miliknya untuk pindah ke tempat lain.
Dalam pembongkaran itu, ia juga dibantu oleh sesama relawan dari paslon yang dia dukung.
“Alhamdulillah ini saya dibantu sama relawan dan tetangga untuk pindah Lokasi milik keluarga saya,” ujar dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
orangtua beda pilihan calon bupati
tiga murid TK dikeluarkan dari sekolah
TK Darul Fiqri
Pilkada Rembang 2024
berita viral
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pembelaan Ummi Cinta Minta Warga Infak Rp 1 Juta Dijamin Masuk Surga, Beber Alasan Tertutup |
![]() |
---|
Masuk Rumah Orang Gendong Karung, Pemulung Palsu Keluar Bawa 3 Ponsel |
![]() |
---|
Sosok Pengantin Bercadar yang Ternyata Pria, Korban Rugi Rp 28 Juta Setelah Menyibak Kain di Wajah |
![]() |
---|
Janji Wali Kota Cirebon Effendi Edo Soal PBB, Bantah Naik 1.000 Persen: Sekarang Saya Evaluasi |
![]() |
---|
Subuh Hari Bobol Rumah, Pria Pura-pura Jadi Pemulung, CCTV Antar Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.