Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Pria Blitar Tak Berkutik Saat Polisi Gerebek Rumahnya, Sita Serbuk Putih dan Ribuan Pil Dobel L

Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap dua pengedar narkoba dan menyita barang bukti 14,8 gram sabu-sabu dan 6.500 butir pil dobel L. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Polisi menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkoba di Polres Blitar Kota, Senin (25/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap dua pengedar narkoba dan menyita barang bukti 14,8 gram sabu-sabu dan 6.500 butir pil dobel L

Kedua pelaku, yaitu, TH (40), warga Desa Bacem, Kecamatan Pongok, Kabupaten Blitar dan MN (27), warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. 

Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal dari penangkapan tersangka TH. 

Dari tangan TH, polisi menyita barang bukti 5,25 gram sabu-sabu dan 500 butir pil dobel L

"Dari penangkapan TH, kasus dikembangkan dan menangkap MN, warga Kediri," kata Gede saat merilis kasus itu, Senin (25/11/2024). 

Baca juga: BPBD Lakukan Asesmen Jembatan yang Ambrol Tergerus Air Hujan di Blitar

Dikatakan Gede, MN merupakan pemasok sabu-sabu dan pil dobel L kepada TH. 

Polisi menemukan barang bukti 9,55 gram sabu-sabu dan 6.000 butir pil dobel L dari rumah MN. 

"Tersangka MN ini yang memasok narkoba kepada TH. Kami masih mengembangkan lagi kasus ini," ujarnya. 

Tersangka MN mengaku sudah empat tahun menjadi pengedar sabu-sabu dan pil dobel L. 

Baca juga: Kamil Resah Anaknya Disebut Sakit di Malaysia, Pamit Kerja di Blitar 2,5 Tahun Lalu, Takut Penipuan

MN mendapatkan narkoba dari kenalannya lewat media sosial. 

MN memesan sabu-sabu kepada kenalannya dengan sistem ranjau.

Sekali transaksi, biasanya MN memasan sekitar 10 gram sabu-sabu dari kenalannya. 

"Saya belum pernah ketemu orangnya (penjual sabu-sabu). Saya hanya komunikasi lewat telepon. Barangnya dikirim sistem ranjau," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved