Pilkada Serentak 2024
Sosok-sosok yang Diunggulkan dalam Pilkada Jakarta, Jateng, dan Jatim 2024 Berdasarkan Hasil Survei
Simak sosok-sosok yang diunggulkan dalam Pilkada 2024 di provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menurut berbagai hasil survei.
Pilkada Jateng 2024 diikuti dua paslon cukup seimbang, yaitu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Berkaca dari enam survei, masing-masing unggul di tiga survei.
SMRC (7-12 November)
Andika-Hendi : 50,4 persen
Ahmad Luthfi-Taj Yasin : 47,0 persen
Tidak tahu/Tidak Menjawab : 2,6 persen
Survei Indikator (7-13 November)
Ahmad Luthfi-Taj Yasin : 47,19 persen
Andika-Hendi : 43,46 persen
Tidak tahu/tidak menjawab : 9,35 persen
Litbang Kompas (15-20 Oktober)
Andika-Hendi : 28,8 persen
Luthfi-Yasin : 28,1 persen
Tidak memilih : 1 persen
Belum tentukan pilihan/tidak tahu : 43,1 persen
LSI Denny JA (16-22 Oktober)
Luthfi-Taj Yasin : 46,8 persen
Andika-Hendi : 28,2 persen
Tidak tahu/tidak jawab : 25 persen
LKPI (27 Agustus-3 September)
Andika-Hendi : 64,8 persen
Luthfi-Yasin : 31,4 persen
Tidak tahu/tidak jawab : 3,8 persen
Survei Poltracking Indonesia (8-17 September)
Luthfi-Yasin : 52,2 persen
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi : 31,4 persen
Belum menentukan : 19,1 persen
Baca juga: Mundjidah Wahab Ziarah ke Makam Orang Tuanya di Masa Tenang Pilkada Jombang 2024
3) Pilkada Jatim: Khofifah-Emil Rajai Survei
TribunJatim.com
Pilkada Serentak 2024
Pramono-Rano Karno
Tribun Jatim
Andika Perkasa
Khofifah Indar Parawansa
TribunEvergreen
Emil Dardak
YouTube
jatim.tribunnews.com
Daftar Lengkap 36 Paslon Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur |
![]() |
---|
Komisi A DPRD Jatim Kaget Dengar Rencana Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Mundur |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Kediri Tunggu Kepastian Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Pilkada Serentak 2024, Golkar Jatim Minta Anggota Fraksi Kawal Kepala Daerah |
![]() |
---|
Soal Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Surat Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.