Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Fakta Itsbat Mahalini dan Rizky Febian Ditolak PA, 6 Bulan Nikah Tak Sah, Kini Diminta Nikah Ulang

Hidup bersama selama enam bulan, ternyata pernikahan Mahalini dan Rizky Febian tak sah.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian selama ini tak sah di mata agama dan negara. Diketahui, sidang itsbat pasangan seleb ini ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

Sebab itu, PA Jaksel meminta Rizky Febian dan Mahalini kembali mendaftarkan lagi pernikahan ke KUA setempat.

supaya nikahnya sah secara agama dan negara, maka nikah ulang," kata Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Rizky Febian dan Mahalini terpaksa harus melakukan akad ulang untuk mendapatkan buku nikah dan tercatat sah secara agama dan negara. 

Mereka kemudian diimbau untuk segera mengurus persyaratan pernikahan usai putusan itsbat keduanya dikeluarkan.

"Tergantung yang bersangkutan. Itu udah urusan pribadi. Setelah ada putusan ini, langsung aja mengurus peryasatan itu," ungkap Suryana. 

3. Kesalahan Wedding Organizer (WO)

Suryana menyebut kalau Rizky Febian dan Mahalini tidak punya pemahaman tentang arti wali nikah ini. Karena, mereka menyerahkan semuanya kepada Wedding Organizer(WO).

Setelah memasukan berkas permohonan pengajuan itsbat nikah, Suryana menyebut kalau Rizky Febian baru mengetahui proses pernikahan mereka tidak sah.

"Prinsipal (Rizky Febian dan Mahalini) kalau mau menikah lagi, mereka yang harus urus sendiri berkas dan persyaratannya biar memahami semua prosesnya," ujar Suryana.

"Karena kemarin diurus tim WO, prinsipal tidak tau soal wali Ini. Jadi kamu menganjurkan mereka menikah ulang," tambahnya.

Terkait hal tersebut Mahalini angkat bicara. Melalui akun TikTok @heymilkteaaa Mahalini menyebut pihak Wedding Organizer(WO) yang salah terkait tidak sah pernikahannya dengan Rizky Febian. Mereka berdua tidak ada niatan untuk menikah siri.

"Ini kesalahan WO ya, yang mana aku dan Iky tidak ada niatan nikah siri, "ujar Mahalini di akun TikTok tersebut.

Menurut Mahalini dirinya dan Rizky Febian juga kaget saat usai pernikahan buku nikah belum resmi menjadi milik mereka berdua. Pihak WO menyebut ada kesalahan setelah melakukan pernikahan dan resepsi.

"WO baru memberitahu kita kalau ada kesalahan setelah kita Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini, kembali mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke KUA setempat," kata Mahalini.

Baca juga: Penjelasan Pengadilan Agama Soal Rizky Febian-Mahalini Ajukan Itsbat Nikah, Kuasa Hukum: Hal Wajar

4. Kondisi Mahalini di tengah-tengah sidang

Mahalini jatuh sakit bersamaan ramainya pemberitaan isbat nikahnya dengan Rizky Febian ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sekaligus menyatakan pernikahan mereka tidak sah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved