Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Sopir Travel Baru dari Rumah Saudara Dipalaki Pemuda Rp20 Ribu, Uang Buat Jatah Putra Daerah

Media sosial dihebohkan dengan sopir travel dipalak tiga pemuda. Pemuda tersebut meminta uang dengan alasan untuk putra daerah.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive
Media sosial dihebohkan dengan sopir travel dipalak tiga pemuda. Pemuda tersebut meminta uang dengan alasan untuk putra daerah. 

 LH yang mengaku memiliki pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu kerap beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Selama ini, Lukman mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Selama menyamar jadi polisi gadungan, Lukman berhasil menikahi dua wanita.

Selama empat tahun jadi polisi gadungan itu pula, ia memeras pedagang.

Penyamaran Lukman sebagai anggota polisi gadungan selama 4 tahun belakangan akhirnya terbongkar hingga ditangkap di Jakarta Timur. 

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, LH mengaku memilki dua orang istri.

LH menjadi polisi gadungan untuk memenuhi kebutuhan dua istrinya dengan pendapatan Rp3 juta perbulan.

Ia beraksi dengan cara meminta uang pungutan liar (pungli) ke sejumlah pedagang.

“Istri saya dua, pendapatan Rp 3 juta per bulan,” kata LH, Senin (20/5/2024).

LH juga menyampaikan istri keduanya sudah mengetahui aksinya selama ini, namun tidak dengan sang mertua.

“Istri kedua udah tau dengan adanya saya begini. Awalnya tidak tau, sekarang sudah tau. Mertua juga,” paparnya.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH kerap beraksi sembari mengenakan atribut Polri lengkap yang didapat dari marketplace.

"Pekerjaannya pelaku sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).

Nicolas menyampaikan polisi gadungan berpangkat Aiptu itu rela melakukan aksi tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.

“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved