Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

537 Donatur Kini Gugat Agus Salim, Denny Sumargo & Pratiwi Noviyanthi Ikut Terseret: Itulah Hebatnya

Para donatur kini melakukan upaya tegas untuk kasus uang donasi Agus Salim Rp1,5 M.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Change.org - YouTube
Agus Salim kini digugat 537 donatur 

"Bahkan pihaknya Agus sendiri beberapa kali mengucapkan bahwa yang berhak menentukan uang donasi akan digunakan sebagai apa adalah pengadilan, jadinya kita lakukan (gugatan resmi)," sambungnya.

"Yang kita gugat itu Agus Salim, kedua Densu, dan yayasan, tiga orang ini berseteru bersama dengan yayasan, sehingga kami ingin meluruskan."

"Jadi konsep kami menggugat untuk menguji persoalan, bukan siapa yang salah siapa yang benar."

"Tujuan kami yang utama adalah menyelesaikan persoalan tersebut melalui pengadilan," imbuh Pablo lagi.

Akhirnya ratusan donatur bergerak cepat menggugat Agus Salim ke pengadilan
Akhirnya ratusan donatur bergerak cepat menggugat Agus Salim ke pengadilan (YouTube)

Sementara itu, pengacara baru korban penyiraman air keras Agus Salim menyenggol artis Denny Sumargo dan YouTuber Pratiwi Noviyanthi.

Bahkan pengacara bernama Alvin Lim ini berjanji akan memberi uang Rp3 miliar.

Sebelumnya, dalam keterangan pers terbarunya, Alvin Lim mengurai alasannya ingin ikut membela Agus Salim.

Ternyata Alvin Lim tak terima dengan aksi Teh Novi yang menarik kembali donasi Rp1,3 miliar dari Agus Salim.

Alvin Lim juga kesal dengan aksi Denny Sumargo yang bak menghalang-halangi uang donasi miliaran tersebut kembali ke pangkuan Agus Salim.

"Saya memantau kasus ini sudah lumayan lama, dan ini sebenarnya perkara simpel," kata Alvin Lim, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (29/11/2024).

Menurut Alvin Lim, Novi tidak berhak mengambil lagi uang donasi miliaran yang telah diberikan untuk Agus Salim.

"Ini orang kalau memberikan donasi, sifatnya sukarela atau ada kondisionalnya?"

"Ini yang harus dijawab oleh para donatur, yang harus dijawab Densu, harus dijawab Novi," ujar Alvin Lim.

"Terlepas dari etika orang itu suka atau enggak dengan tabiat Agus atau apa, itu harus dikesampingkan."

"Kalau kita niatnya mau membantu, harus ikhlas dan sukarela. Jadi ketika sudah diberikan, kepemilikan itu bukan milik yayasan."

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved