Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bondowoso

APBD 2025 Bondowoso Disahkan, Belanja Pegawai 37 Persen dan Siapkan untuk Makan Siang Gratis di BTT

Perda APBD tahun 2025 Bondowoso telah sah ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (30/11/2024).

Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro, dan Ketua DPRD Ahmad Dhafir usai paripurna bersalaman dengan anggota legislatif dan eksekutif 

"Begitu itu ditemukan (potensi PAD,red) maka regulasi harus dirubah," jelasnya.

Disinggung tentang anggaran khusus untuk mendukung program makan siang gratis. Kata, sampai saat ini belum ada regulasi dan petunjuk teknis serta arahan memasukkan itu dalam konstruksi itu dalam anggaran.

Namun untuk antisipasi, pihaknya telah memasukkan rencana itu dalam anggaran di  biaya tak terduga (BTT).

Baca juga: Menembus Jalanan Terjal, Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Bondowoso Ini Pakai Kuda

Ditambahkan olel Plt BPKAD, Taufan Restuanto, mengatakan, BTT di APBD 2025 ini nilainya Rp 5,5 miliar. Secara ketentuan, penggunaan BTT ini untuk bencana dan program kegiatan mendesak.

"Nilainya BTT, Rp 5,5 miliar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved