Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Abdul Halim Mantan Kades Desa Miliader, Dulu Pahlawan Warga Kini Tersangka, Aset Desa Diembat

Dulunya dikenal pahlawan warga karena bisa menaikkan penghasilan kini mantan kades Desa Miliarder menjadi tersangka.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Dulunya dikenal pahlawan warga karena bisa menaikkan penghasilan kini mantan kades Desa Miliarder menjadi tersangka. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib mantan kades Desa Miliarder di Gresik, Jawa Timur.

Dulunya dikenal pahlawan warga karena bisa menaikkan penghasilan kini menjadi tersangka.

Si mantan kades diketahui telah menggelapkan aset desa.

Sembilan sertifikat tanah dan tiga BPKB mobil inventaris desa menjadi barang bukti.

Sosok mantan kades tersebut ialah Abdul Halim.

Abdul Halim sebelumnya dikenal sebagai mantan Kepala Desa Sekapuk, Gresik.

Baca juga: Sosok Pemilik Sekolah Keluarkan 3 Murid karena Ortu Beda Pilihan Calon Bupati, Kades Bakal Mediasi

Ia dulunya dikenal sukses jadikan desanya dijuluki Desa Miliarder.

Abdul Halim dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Abdul Halim sudah dilakukan setelah proses penyidikan.

"Barang bukti yang kami amankan berupa sembilan sertifikat tanah aset desa dan tiga BPKB mobil inventaris desa," ujar Aldhino pada Jumat (29/11/2024).

Kasus ini bermula setelah Abdul Halim tidak mengembalikan aset desa meski masa jabatannya telah berakhir.

Pemerintah Desa Sekapuk bersama warga mencoba melakukan mediasi, tetapi tidak menemukan titik temu.

Abdul Halim, mantan kades Desa Miliarder jadi tersangka.
Abdul Halim, mantan kades Desa Miliarder jadi tersangka. (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Akhirnya, warga yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Sekapuk Berdaulat melaporkan Abdul Halim ke Polres Gresik.

“Kemarin sudah kami lakukan gelar perkara, dan saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan,” ujar Aldhino.

Setelah melalui penyelidikan, polisi resmi menahan Abdul Halim di Rumah Tahanan Polres Gresik. Aldhino menyebut bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved