Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Godek Maling Yayasan Sembunyi di Sumur Sambil Bawa TV, Laptop dan Kipas Angin Curian

Maling barang sebuah yayasan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara sembunyi di sumur

Dok. Polres Labuhanbatu
MALING SEMBUNYI DI SUMUR - Polisi saat menangkap maling bernama Godek saat bersembunyi di sebuah sumur Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (8/9/2025). Godek sembunyi di sumur sambil bawa barang curiannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi maling barang sebuah yayasan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara sembunyi di sumur saat hendak diciduk polisi ini menjadi sorotan.

Pasalnya pencuri bernama Godek (28) ini sembunyi di sumur sambil membawa barang curiannya.

Di antaranya, televisi, laptop hingga kipas angin.

Godek ditangkap oleh polisi di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Nasib Polisi usai Suruh Warga Melepas Maling Motor yang Ditangkap, Padahal Korban Takut

Sembunyi di sumur rumah kosong

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga menjelaskan, sebelum ditangkap, Godek mencuri barang-barang milik Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum di Kecamatan Bilah Hulu.

"Penyidik mendatangi rumah Godek, namun saat hendak diciduk, Godek melarikan diri dengan membawa barang curiannya dan bersembunyi di dalam sumur di sebuah rumah kosong di Dusun Sukamulia Selatan, Desa Pondok Batu," ungkap Redi, dikutip dari Kompas.com.

Aksi Godek terendus polisi, yang langsung melakukan penangkapan.

"Saat dilakukan pengejaran, pelaku mencoba bersembunyi di dalam sumur, namun berhasil kita amankan bersama barang bukti," ujar Redi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Maling Sepatu Olahraga Bermerek Berkeliaran di Kota Malang, 9 Pasang Raib Dalam Semalam

Total kerugian Rp 18 juta

Barang bukti yang diamankan polisi terdiri dari 1 unit TV Samsung 43 inch, 2 unit laptop merek Asus, dan 1 unit kipas angin merek Arashi.

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah obeng, gunting potong kabel, serta kain sarung yang digunakan pelaku untuk menutup wajah.

Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 18 juta.

Tiga kali mencuri

Dari hasil interogasi, Godek mengaku telah melakukan aksi pencurian di yayasan tersebut sebanyak tiga kali dalam periode Agustus hingga September 2025.

"Modusnya dengan merusak gembok, pintu, serta mengubah arah CCTV untuk mengelabui pengawasan," jelas Redi.

Saat ini, Godek ditahan di Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Ulah Bajing Loncat Tak Sadar Maling 40 Pasang Seragam TNI, Celana Tentara Dijual Rp 15.000

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved