Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Fakta Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Bingung karena Tak Punya Tangan, Kuak Kronologi

Pemuda disabilitas bernama Agus ditetapkan polisi sebagai tersangka rudapaksa seorang mahasiswi.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Pemuda disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) bingung karena ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa oleh polisi. Pasalnya, menurutnya, aksi itu tak mungkin ia lakukan karena tidak memiliki dua tangan. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah fakta-fakta pemuda disabilitas jadi tersangka rudapaksa.

Peristiwa ini terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemuda bernama Iwas alias Agus ini mengaku bingung atas penetapan polisi menjadikannya seorang tersangka.

Pasalnya, dia tak memiliki dua tangan, sehingga, menurutnya, tak mungkin melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.

Lantas, seperti apa kejadian atau kronologinya?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Kelakuan Bejat Ayah Rudapaksa Dua Anak Kandung di Surabaya Selama 3 Tahun

Fakta pemuda disabilitas jadi tersangka rudapaksa

1. Kronologi versi Agus

Agus dalam wawancaranya yang dibagikan akun Instagram @lagi.viral, Agus mengurai fakta sebenarnya soal tudingan ia merudapaksa mahasiswi, dilansir Tribun Bogor.

Mulanya di awal Oktober 2024 lalu, Agus Buntung bertemu dengan seorang mahasiswi di kampusnya.

Kala itu Agus Buntung minta bantuan ke wanita tersebut untuk mengantarkannya ke kampus setelah makan siang.

"Setelah saya membeli makan dan minuman, saya duduk sebentar, saya ingin kembali ke kampus. Kendala saya capek jalan tidak kuat, saya berpikir untuk minta bantuan kepada orang di sekitar sana," imbuh Agus.

Langsung minta bantuan ke seorang mahasiswi yang tidak ia kenal, Agus Buntung percaya saja saat diajak naik motor.

Tak disangka kepercayaan Agus Buntung itu justru membawanya ke jurang masalah.

Agus Buntung mengaku tiba-tiba dibawa ke sebuah penginapan oleh mahasiswi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved