Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bayar Rp 80 Juta Demi Kerja di Dinas Pariwisata, Warga Ponjong Malah Apes Uangnya Lenyap Digondol

Seorang warga apes bayar Rp 80 juta demi kerja di Dinas Pariwisata. Pasalnya, yang yang ia bayarkan malah dibawa kabur orang lain.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
ILUSTRASI: Bayar Rp 80 Juta Demi Kerja di Dinas Pariwisata, Warga Ponjong Malah Apes Uangnya Lenyap Digondol 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga apes bayar Rp 80 juta demi kerja di Dinas Pariwisata.

Pasalnya, yang yang ia bayarkan malah dibawa kabur orang lain.

Korban adalah NW, warga Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Ia melaporkan AN yang dikenal sebagai pekerja media, setelah merasa dirugikan hingga Rp 80 juta.

Uang tersebut disetor korban karena dijanjikan akan dipekerjakan di Dinas Pariwisata Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Senin (19/2/2024) ketika korban yang berinisial NW bertemu dengan terlapor AN di sebuah bank di Kapanewon Ponjong.

Dalam pertemuan itu, AN menjanjikan NW mendapat pekerjaan di Dinas Pariwisata dengan syarat menyetor sejumlah uang.

"AN meminta Rp 80 juta kepada NW," ungkap Mirza saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Minggu (1/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Setelah menunggu, NW tidak menerima panggilan untuk bekerja di Dinas Pariwisata.

Akhirnya, pada Selasa (5/10/2024), NW melaporkan AN ke Satreskrim Polres Gunungkidul.

Baca juga: 12 Wanita Dijanjikan Kerja Malah Disekap, Iming-iming Dapat Gaji Rp700 Ribu: Kok Gak Jadi LC

Polres Gunungkidul telah melakukan klarifikasi terhadap lima orang saksi terkait kasus ini.

AN yang dikenal sebagai pekerja media juga telah diundang untuk memberikan keterangan, namun tidak hadir.

"Kami belum melakukan pemanggilan, karena masih dalam tahap penyelidikan. Terduga pelaku tidak hadir. Rencana pekan depan akan kami gelar dulu," tambah Mirza.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, menegaskan bahwa pihaknya telah mendengar informasi mengenai kasus ini.

Dia memastikan bahwa tidak ada orang yang dapat bekerja tanpa melalui proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved